TARAKAN – Upaya penertiban yang rutin dilakukan Satlantas Polres Tarakan mulai menunjukkan hasil. Jumlah pengendara yang terjaring dalam operasi penertiban pada Sabtu (30/5) malam tercatat menurun dibandingkan pekan sebelumnya.
Dari kegiatan yang digelar di sejumlah ruas jalan utama Kota Tarakan, petugas menindak 12 pengendara karena berbagai pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggaran masih didominasi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Ardi Wisnu Pradana mengatakan, jumlah tersebut lebih rendah dibanding operasi sebelumnya yang menjaring 19 pelanggar. “Kalau dibandingkan malam sebelumnya, jumlah pelanggar menurun. Kemungkinan masyarakat sudah mengetahui bahwa penggunaan knalpot brong maupun kendaraan yang tidak sesuai standar akan ditindak tegas, termasuk dilakukan penilangan dan penyitaan kendaraan,” ujarnya.
Penertiban difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, seperti penggunaan knalpot brong, tidak mengenakan helm, hingga kendaraan tanpa pelat nomor. Kawasan Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jenderal Sudirman, dan sekitar Mako Satlantas menjadi lokasi yang paling banyak ditemukan pelanggaran.
Selain menindak pelanggar, Satlantas juga memberikan edukasi agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara yang tidak memasang pelat nomor diwajibkan melengkapi kembali identitas kendaraan sesuai ketentuan.
Menurut Ardi, penindakan tegas tetap diperlukan untuk menciptakan efek jera dan menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Tarakan. “Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa kendaraan harus sesuai standar dan keselamatan berkendara harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT