Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lahan WKP di Tarakan Dinilai DPRD Hambat Peningkatan PAD?

Zakaria RT • Kamis, 28 Mei 2026 | 17:16 WIB
Ketua DPRD Muhammad Yunus. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Ketua DPRD Muhammad Yunus. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Keberadaan lahan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) milik Pertamina di Kota Tarakan kembali menjadi perhatian DPRD Tarakan, lantaran terus bertambahnya bangunan di area WKP.  Sementara di suatu sisi, banyaknya masyarakat yang tinggal di sekitar area WKP kesulitan menjangkau layanan dasar pemerintah seperti listrik, air dan gas lantaran lokasinya berada di area WKP, sehingga, kondisi ini menimbulkan dilema.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus mengatakan, hingga kini masih terdapat sejumlah kawasan dalam WKP Pertamina yang belum diketahui apakah masih digunakan atau tidak. Akibatnya, pemerintah daerah kesulitan melakukan pengelolaan maupun pengembangan kawasan yang berpotensi menambah pemasukan daerah.

“Ya seharusnya sih lebih cepat lebih bagus. Kenapa? Kasihan kita di daerah, peningkatan PAD kita akan terganggu. Karena banyaknya lahan Pertamina yang kita belum ketahui apakah ini memang masih bisa digunakan oleh Pertamina apa tidak,” ujarnya, Kamis (28/5).

Menurut Yunus, DPRD Tarakan sebenarnya telah menjadwalkan kunjungan ke Pertamina Regional Balikpapan untuk membahas persoalan tersebut. Namun rencana itu tertunda setelah pihak Pertamina menyampaikan bahwa pimpinan regional sedang tidak berada di tempat.

“Nah, kami kemarin sebenarnya sudah akan merencanakan kunjungan ke Pertamina Balikpapan. Karena di bawah kewenangan Regional Balikpapan. Ternyata surat kami ada balasan bahwa pimpinan di Balikpapan lagi tidak ada di tempat. Jadi tidak jadi ketemu, dan dipastikan akan men-schedule ulang pertemuan ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya ingin lebih dulu membahas persoalan itu di tingkat regional sebelum membawa ke tingkat pusat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai aset-aset Pertamina yang saat ini telah dimanfaatkan masyarakat maupun pemerintah daerah agar dapat diserahkan atau dihibahkan ke Pemkot Tarakan.

“Setelah regional nanti, keputusan apa yang diambil regional. Apakah memang aset-aset yang Pertamina kuasai, yang sudah dipakai oleh Kota Tarakan, bisa dihibahkan atau diserahkan ke Pemerintah Kota Tarakan,” katanya.

Yunus juga menyinggung sejumlah kawasan seperti di wilayah Kampung Satu yang saat ini sudah ditempati masyarakat namun masih berada dalam WKP Pertamina. Kondisi itu membuat pemerintah daerah tidak bisa melakukan penataan maupun pemanfaatan secara maksimal.

“Kita menambah PAD agak susah jadinya. Karena termasuk dalam WKP yang dikuasai masyarakat sudah ada beberapa. Seperti Kampung Satu itu, yang sejejeran itu, ya nggak bisa apa-apa kita,” tuturnya.

"Kalau adanya isu pengkaplingan misalnya dilakukan oknum Pertamina, saya belum dapat memastikan karena tentu harus dibuktikan. Saya tidak ingin katanya-katanya tanpa melihat bukti secara langsung," ungkapnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #pertamina #WKP