Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

FKUB Tarakan Dorong Pendekatan Pendidikan dalam Raperda LGBT

Z
Penulis: Zakaria RT❯
Sekertaris FKUB Tarakan, Syamsi Sarman. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Sekertaris FKUB Tarakan, Syamsi Sarman. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Advertisement

TARAKAN - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan mendorong agar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait LGBT tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pendekatan pendidikan, pembinaan karakter hingga psikologi.

Sekertaris FKUB Tarakan, Syamsi Sarman mengatakan, usulan tersebut muncul dalam pembahasan internal tim penyusun perda. Menurutnya, langkah preventif perlu dilakukan sejak usia sekolah melalui pendidikan maupun pendekatan persuasif di lingkungan rumah ibadah.

Ia menilai gejala awal perilaku menyimpang tersebut kerap mulai terlihat sejak usia sekolah sehingga perlu mendapat perhatian sejak dini. “Kalau dari kita yang kami usulkan cuma itu, bagaimana cara kita melakukan pendekatan yang persuasif lewat pendidikan. Jadi masuk juga ke pendidikan. Karena tidak mustahil yang begitu kan awalnya dari sekolah-sekolah. Banyak siswa kita juga dari awal sudah kelihatan gejalanya,” ujar Syamsi, Kamis (28/5).

Advertisement

Selain pendekatan edukasi, FKUB juga menilai keberadaan sanksi dalam perda nantinya tetap diperlukan agar aturan yang disusun tidak hanya menjadi formalitas tanpa penerapan yang jelas di lapangan.

Syamsi mencontohkan sejumlah perda selama ini dinilai tidak efektif karena lemahnya penegakan sanksi. “Sebetulnya kami belum membahas sampai ke sana, tapi kalau saya pribadi bagaimanapun sanksi itu perlu ada. Banyak perda-perda kita akhirnya mandul, tidak efektif karena pada bab penjatuhan sanksi kita kadang-kadang lemah penegakannya,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar sanksi dapat diberikan kepada pihak-pihak yang dianggap memfasilitasi kegiatan komunitas LGBT, termasuk event organizer maupun tempat usaha tertentu. Namun, sanksi tersebut menurutnya tetap dilakukan secara bertahap dan tidak bersifat ekstrem.

Advertisement

“Yang memfasilitasi misalnya EO-EO tempat yang bikin acara kemudian itu juga harus dijatuhi sanksi. Secara tidak langsung mendukung dan menyebarluaskan. Jadi harus ada sanksi juga, apakah itu restoran atau event organizing. Tapi sanksinya juga tidak ekstrem, ada teguran. Kita pelan-pelan, barang ini juga tidak bisa hilang begitu saja, tapi dihargai juga tidak boleh,” ucapnya.

Lebih lanjut, Syamsi mengungkapkan tim yang dibentuk untuk mengawal penyusunan perda tersebut telah melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh agama, bidang pendidikan hingga psikolog. Tim itu disebut telah memiliki kelompok kerja masing-masing untuk menyusun pendekatan penanganan yang dianggap tepat.

“Di dalam tim yang kita bentuk kemarin sudah ada, sudah lengkap itu. Ada pokja-pokjanya, yang bagian pendidikan, bagian psikologi, ada semua. Pendekatannya seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui implementasi program secara luas belum dapat dilakukan karena payung hukum berupa perda masih dalam proses penyusunan. Karena itu, fokus utama saat ini adalah memastikan regulasi tersebut segera disahkan sebelum diterapkan secara menyeluruh di lapangan.

Advertisement
Editor : Januriansyah RT

Artikel Terkait

DPRD Tarakan Dorong Perda Penyimpangan Perilaku Seksual Masuk 2027

DPRD Tarakan Dorong Perda Penyimpangan Perilaku Seksual Masuk 2027

DPRD Kota Tarakan mendorong pembentukan regulasi yang mengatur pencegahan penyimpangan perilaku seksual, termasuk Lesbian, Gay, Biseksual, d

Jadi Bentuk Komitmen, Dorong DPRD Tarakan Segera Bentuk Perda Anti-LGBT

Jadi Bentuk Komitmen, Dorong DPRD Tarakan Segera Bentuk Perda Anti-LGBT

Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan mendapat apresiasi dari Aliansi Masyarakat Anti-LGBT. Respons cepat DPRD terhada

Cegah Pengaruh LGBT, DPRD Tarakan Sarankan Masyarakat Pasang Spanduk

Cegah Pengaruh LGBT, DPRD Tarakan Sarankan Masyarakat Pasang Spanduk

Upaya DPRD Kota Tarakan menyikapi persoalan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) tidak hanya diarahkan pada pembentukan regulasi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer