TARAKAN – Kasus bunuh diri yang kembali terjadi di kalangan remaja di Tarakan mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan. Selain faktor sosial dan mental, lemahnya penguatan spiritual dinilai turut memengaruhi ketahanan diri generasi muda dalam menghadapi persoalan hidup.
Ketua MUI Tarakan, Abdul Samad mengatakan, kehidupan merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga sehingga tindakan bunuh diri tidak dibenarkan dalam ajaran agama. “Dalam Islam, kehidupan adalah amanah yang sangat berharga. Karena itu tindakan bunuh diri tidak dibenarkan,” ujarnya.
Meski demikian, Abdul Samad meminta masyarakat tidak menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan hujatan ataupun penghakiman terhadap korban maupun keluarga yang ditinggalkan. “Jangan sampai musibah yang terjadi justru dibalas dengan cibiran, hujatan, atau penghakiman. Mereka yang ditinggalkan justru membutuhkan empati, doa, dan dukungan,” katanya.
Menurutnya, kondisi mental seseorang sering kali dipengaruhi oleh kekosongan spiritual dan lemahnya pegangan hidup ketika menghadapi tekanan. “Ketika seseorang jauh dari nilai-nilai agama, hati menjadi lebih mudah kosong dan rapuh menghadapi ujian hidup. Padahal agama mengajarkan bahwa setiap masalah pasti ada jalan keluarnya,” tuturnya.
Ia menilai penguatan nilai keagamaan dan pembinaan moral penting dilakukan sejak dini agar remaja memiliki ketahanan mental yang lebih baik. Selain keluarga, Abdul Samad meminta tokoh agama, sekolah, dan pemerintah ikut aktif membangun lingkungan yang sehat bagi generasi muda.
“Masyarakat juga harus lebih peduli. Jika ada keluarga atau teman yang terlihat murung, menarik diri, atau berubah perilakunya, jangan diabaikan. Rangkul mereka dan bantu agar merasa tidak sendiri,” ujarnya.
MUI Tarakan berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan mental remaja sekaligus memperkuat nilai spiritual di tengah kehidupan sosial masyarakat. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT