Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lahan untuk Polsek Tarakan Tengah Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Zakaria RT • Rabu, 27 Mei 2026 | 20:18 WIB
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Kebutuhan pengamanan di daearah Tarakan Tengah, membuat Pemkot Tarakan mengusulkan kantor polisi sektor (polsek) baru di daerah tersebut. Adapun progresnya hingga saat ini masih masih terkendala proses pengalihan aset lahan dari PT Pertamina kepada Polri.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik menjelaskan, saat ini Kota Tarakan memiliki lima kecamatan, namun baru ditopang empat polsek. Menurutnya, Kecamatan Tarakan Tengah menjadi satu-satunya wilayah yang hingga kini belum memiliki kantor polsek sendiri.

“Polres Tarakan sudah mengusulkan penambahan mako pelayanan kepolisian tingkat sektor untuk Tarakan Tengah kepada Polda Kaltara hingga Mabes Polri,” ujarnya, Rabu (27/5).

Adapun kendala utama saat ini berada pada proses administrasi pengalihan aset lahan yang sebelumnya digunakan PT Pertamina. Proses tersebut, kata dia, masih berjalan di tingkat pusat dan memerlukan sejumlah persetujuan lintas instansi.

“Terkait kendala lahan memang saat ini sedang diajukan proses pengalihan aset dari PT Pertamina kepada Polri, khususnya untuk pembangunan polsek. Secara bersurat sudah diajukan dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan dari Pemkot Tarakan dan juga dari PT Pertamina sebagai pihak pengguna aset selama ini,” katanya.

Meski demikian, Erwin menyebut hasil pembahasan di lapangan sejauh ini menunjukkan adanya kesepakatan, agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya disepakati bahwa lahan tersebut bisa digunakan oleh Polres Tarakan untuk pelayanan masyarakat melalui pembangunan polsek nanti,” ungkapnya.

Ia juga memastikan secara administrasi proses pengajuan sudah berjalan cukup jauh. Bahkan, surat pengajuan pengalihan aset disebut telah ditandatangani Wali Kota Tarakan dan diteruskan ke Kementerian Keuangan RI sejak tahun lalu.

“Sampai Mei ini, proses administrasi terus berjalan. Surat yang ditandatangani bapak wali kota untuk pengajuan kepada Dirjen Kementerian Keuangan RI sebenarnya sudah dikirim sejak Mei tahun lalu. Saat ini tinggal menunggu tindak lanjut dari tim Dirjen Kementerian Keuangan yang kemungkinan akan melakukan survei ke lokasi terkait permohonan pengalihan fungsi aset barang milik negara berupa tanah tersebut,” jelasnya.

“Tentunya kami berharap proses ini bisa segera selesai sehingga masyarakat Tarakan Tengah nantinya dapat memperoleh pelayanan kepolisian yang lebih dekat dan optimal,” tutupnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #polsek #polri #pertamina