Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

WTP Bukan Tujuan Akhir, Ini Hal yang Diingatkan BPK Kaltara kepada Kepala Daerah

Zakaria RT • Senin, 25 Mei 2026 | 21:15 WIB
MENGUMUMKAN : Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana mengumumkan daerah yang berhasil mendapatkan WTP. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
MENGUMUMKAN : Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana mengumumkan daerah yang berhasil mendapatkan WTP. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah, bukan menjadi ukuran akhir keberhasilan pengelolaan keuangan. Di balik capaian tersebut, BPK masih menemukan berbagai persoalan berulang mulai dari pengelolaan belanja, perjalanan dinas, hingga dugaan penggunaan dokumen palsu dalam pertanggungjawaban anggaran.

Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana mengatakan, opini atas laporan keuangan diberikan berdasarkan empat kriteria sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Dasar kami memberikan opini bukan kriteria buatan BPK sendiri, tetapi berdasarkan amanat undang-undang. BPK mencatat Pemkab Malinau, Tana Tidung dan Bulungan memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Meski demikian, kami mengingatkan capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap kualitas tata kelola pemerintahan," ujarnya, Senin (25/5).

“Opini bukan tujuan akhir. Opini hanya tujuan antara. Tujuan akhir kita adalah rakyat yang sejahtera, masyarakat yang hidup bahagia, dan masyarakat Kaltara yang kehidupannya jauh lebih baik,” katanya.

Dalam hasil pemeriksaan, BPK masih menemukan sejumlah kelemahan pengendalian intern serta ketidakpatuhan terhadap peraturan yang disebut terus berulang hampir setiap tahun. Persoalan tersebut di antaranya terkait realisasi belanja modal, pengelolaan pendapatan asli daerah dan retribusi, hingga realisasi belanja honorarium serta belanja barang dan jasa yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

“Beberapa temuan sifatnya berulang dan terjadi hampir di seluruh pemerintah daerah di Kaltara. Ini perlu perhatian serius dan pengawasan intensif,” tegasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#wajar tanpa pengecualian #pemerintah daerah #wtp #bpk #keuangan