Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tarakan Timur Diusulkan Punya Unit Damkar Sendiri, Ini Alasannya

Eliazar Simon • Minggu, 24 Mei 2026 | 20:19 WIB
Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan berencana menambah unit pelayanan pemadam kebakaran di wilayah Tarakan Timur guna mempercepat response time penanganan kebakaran di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan Sofyan mengatakan, hingga saat ini masih terdapat capaian waktu respons yang belum dapat dipenuhi secara maksimal, terutama untuk wilayah Tarakan Timur yang memiliki jarak cukup jauh dari pos pemadam kebakaran yang ada saat ini.

“Alhamdulillah sekarang sarpras kita sudah mendukung. Tetapi memang perlu ada beberapa tambahan sarpras, mengingat ada capaian response time yang kita belum bisa penuhi, khususnya di Kecamatan Tarakan Timur,” ujarnya usai Forum Konsultasi Publik Bidang Pemadam Kebakaran, Selasa (19/5).

Menurutnya, usulan penambahan unit pelayanan tersebut sebelumnya telah beberapa kali disampaikan dalam berbagai forum resmi, mulai dari forum masyarakat, rapat dengar pendapat (RDP), hingga pembahasan bersama pansus DPRD Kota Tarakan.

Sofyan menilai keberadaan unit pelayanan baru sangat penting untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus memperluas jangkauan pelayanan Damkar kepada masyarakat. “Kita sudah menyampaikan dalam forum-forum masyarakat, forum resmi, RDP juga kita sampaikan, bahkan kemarin tim pansus DPRD Kota Tarakan saat kunjungan LKPJ juga sudah kita sampaikan,” katanya.

Ia menjelaskan, secara ideal Tarakan Timur membutuhkan tambahan tiga unit armada pemadam untuk menunjang pelayanan di wilayah tersebut. Armada itu terdiri dari kendaraan pemadam utama serta kendaraan suplai air untuk mendukung proses pemadaman saat terjadi kebakaran.

“Idealnya kalau kita berbicara personel dan sarpras, di situ kurang lebih harus ada tiga unit yang perlu ditambah. Fire truck dan kendaraan suplai itu untuk meng-cover wilayah tersebut,” ucapnya.

Selain armada, kebutuhan personel juga dinilai masih perlu ditambah. Menurut Sofyan, satu unit pelayanan idealnya membutuhkan sekitar 16 hingga 21 personel agar operasional dapat berjalan optimal selama 24 jam. “Personel kurang lebih sekitar 16 sampai 21 orang. Itu standar kebutuhan kita,” katanya.

Meski masih terdapat keterbatasan, ia memastikan seluruh personel Damkar tetap siaga penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau kami ini pokoknya ada bangunannya, ada sektornya, tugas kami menyiapkan sarpras personel, kami piket, jaga, standby 24 jam,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #pmk #satpol pp #pemadam kebakaran #damkar