Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Soroti Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Akademisi Ini Sebut Kaltara Bisa Raup Dampak Besar

Zakaria RT • Minggu, 24 Mei 2026 | 19:36 WIB
Akademisi Ekonomi UBT Kaltara, Dr Margiyono S.E, M.Si,. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Akademisi Ekonomi UBT Kaltara, Dr Margiyono S.E, M.Si,. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Rencana pemerintah melakukan pengaturan ulang ekspor sumber daya alam melalui pengelolaan yang lebih terpusat, dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi nasional, sekaligus membuka peluang besar bagi daerah penghasil seperti Kalimantan Utara (Kaltara).

Akademisi Ekonomi dari Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Margiyono, S.E., M.Si., mengatakan, selama ini besarnya ekspor komoditas Indonesia belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat maupun penguatan ekonomi nasional.

Menurutnya, pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pengaturan ulang ekspor sumber daya alam menjadi relevan dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini, terutama pada sektor tambang dan kelapa sawit.

“Indonesia ini pengekspor terbesar kelapa sawit, termasuk juga salah satu pengekspor batu bara terbesar dan nikel dalam jumlah sangat besar. Tetapi beliau melihat ada paradoks, karena ekspor yang besar itu mestinya meningkatkan pendapatan nasional maupun kesejahteraan masyarakat, namun dampaknya justru terasa kecil,” ujarnya, Minggu (24/5).

Ia menjelaskan, secara teori ekonomi, tingginya aktivitas ekspor seharusnya berdampak terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB), termasuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di daerah penghasil seperti Kaltara. Namun dalam praktiknya, kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya tercermin.

Margiyono menyoroti adanya dugaan anomali dalam tata kelola ekspor sumber daya alam, salah satunya terlihat dari perbedaan data ekspor Indonesia dengan data impor negara tujuan. “Beliau mencontohkan ada data nikel yang diekspor dari Indonesia hanya sekian ton atau ratusan ton, tetapi ketika sampai di negara penerima jumlahnya justru bisa ribuan ton. Artinya ada kondisi anomali atau keanehan dalam tata kelola sumber daya alam kita,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya penguatan pengawasan dan pengelolaan sumber daya alam secara lebih terpusat agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat. Margiyono juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo mengenai kejayaan Belanda pada masa kolonial yang dinilai mampu memanfaatkan kekayaan sumber daya alam Indonesia untuk membangun kekuatan ekonomi negaranya selama ratusan tahun.

“Beliau menyampaikan bahwa Belanda itu negaranya kecil, tetapi selama ratusan tahun bisa menjadi negara sangat kaya. Artinya ada nilai ekonomi yang sangat besar dari sumber daya alam Indonesia,” jelasnya.

Ia menilai, persoalan utama saat ini bukan pada besarnya sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, melainkan pada tata kelola hasil ekspor yang belum optimal bagi kepentingan nasional. “Nah pertanyaannya, kenapa ketika sumber daya alam dulu dikuasai Belanda mereka bisa makmur, tetapi ketika kita kelola sendiri kok dampaknya belum maksimal. Itu yang kemudian disebut beliau sebagai paradoks,” ucapnya.

 

Selain itu, ia menilai devisa Indonesia saat ini belum sepenuhnya ditopang oleh hasil ekspor sumber daya alam. Sebaliknya, devisa justru masih banyak bergantung pada pinjaman luar negeri. “Nah devisa kita besar itu bukan semata-mata karena ekspor, tetapi juga karena pinjaman luar negeri. Jadi ada dugaan hasil ekspor sumber daya alam itu tidak seluruhnya mengendap di dalam negeri. Kalau hasil ekspor itu dibawa masuk ke dalam negeri, otomatis permintaan terhadap rupiah meningkat dan nilai tukar kita menguat,” bebernya.

Menurut Margiyono, konsep pengelolaan satu pintu terhadap ekspor sumber daya alam dapat menjadi solusi untuk memperbaiki tata niaga sekaligus memperkuat pengawasan pemerintah terhadap aktivitas ekspor.

“Kalau satu pintu tentu pengawasannya lebih mudah. Kemudian ekspornya tidak langsung keluar begitu saja, tetapi diolah dulu di dalam negeri. Kalau diolah tentu ada nilai tambah ekonomi,” tukasnya.

Ia menambahkan, dampak kebijakan tersebut akan sangat besar bagi Kaltara apabila hilirisasi industri benar-benar dijalankan di daerah. “Saya kemarin mempresentasikan ke pimpinan Kementerian Keuangan bahwa hampir 43,35 persen ekspor Kaltara itu masih ekspor lokal. Artinya barang-barang kita masih dikirim ke daerah lain dan belum menjadi barang jadi,” terangnya.

Menurutnya, apabila sumber daya alam diolah langsung di Kaltara, maka efek ekonomi yang ditimbulkan akan jauh lebih besar, mulai dari peningkatan PDRB hingga penciptaan lapangan kerja. “Kalau semua itu diolah di Kaltara maka daerah ini akan makmur. Pengolahan sumber daya alam di daerah akan meningkatkan PDRB dan menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar. Semua orang bekerja karena industrinya bergerak. Dampaknya tentu kepada penurunan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#ekspor satu pintu #tarakan #kaltara #ekspor