TARAKAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerapkan sistem digital dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Namun di tengah penerapan sistem online tersebut, sekolah-sekolah di wilayah pedalaman memiliki keterabasan akses internet untuk menerapkan sistem tersebut. Sehingga pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara memberikan pengecualian sistem online pada pelaksanaan SPMB di daerah pedalaman.
Plt Kepala Disdikbud Kaltara, Hassanuddin mengatakan, kebijakan ini diambil karena kondisi geografis dan keterbatasan jaringan internet di sejumlah daerah terpencil masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaan sistem daring secara penuh.
“Kalau di pedalaman seperti Malinau atau KTT, tetap offline karena sekolahnya satu-satunya. Secara umum pelaksanaan SPMB tahun ini tetap menggunakan website resmi milik Disdikbud Kaltara sebagai pusat pendaftaran,” ucapnya.
Adapun Sistem tersebut disiapkan untuk mempermudah proses seleksi sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan peserta didik baru di seluruh SMA dan SMK negeri di Kaltara.
"Pemerintah daerah memastikan tidak semua wilayah dipaksakan menggunakan sistem online. Daerah yang memiliki keterbatasan akses internet maupun kondisi geografis sulit tetap diberikan kebijakan khusus agar siswa tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena persoalan teknis.," terangnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT