TARAKAN – Kolaborasi aparat Ditpolairud Polda Kalimantan Utara dan Bais TNI berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tarakan Timur. Dalam operasi yang digelar Senin (18/5) malam, dua pria berinisial MSAF (26) dan AP (20) diamankan bersama barang bukti sabu seberat sekitar 28 gram bruto.
Direktur Polairud Polda Kaltara Kombes Pol. Tidar Wulung Dahono melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara Kompol Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga bergerak ke sebuah rumah kontrakan di Kampung 1, Tarakan Timur. “Di lokasi awal kami menemukan dua alat hisap sabu. Dari situ kami lakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku,” katanya.
Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi adanya barang bukti lain yang disembunyikan di kawasan Kampung 6. Polisi lalu bergerak ke lokasi dan menemukan satu ember cat merk Komilex Gold yang di dalamnya terdapat bungkus rokok berisi dua plastik bening diduga sabu.
Selain narkotika, aparat juga mengamankan dua unit handphone, alat hisap sabu dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Arofiek menjelaskan, pengungkapan tersebut turut melibatkan pertukaran informasi dengan Bais TNI di lapangan.
“Dalam proses pengembangan ini kami juga melakukan sharing informasi dengan Bais TNI, sekaligus turun bersama di lapangan, sehingga penindakan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan dan asal barang tersebut,” tegas Arofiek. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT