Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Polemik Eks Petugas Kebersihan, DPRD Tarakan Nilai Pengalihan Pengelolaan Terlalu Cepat

Asrullah RT • Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tarakan, Baharudin. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tarakan, Baharudin. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Polemik yang diterima sejumlah eks petugas kebersihan, pasca pengalihan pengelolaan tenaga kebersihan ke pihak ketiga memicu perhatian di Kota Tarakan. Apalagi Polemik ini ditambah adanya nilai kompensasi tersebut dinilai terlalu kecil dan tidak sebanding dengan pengabdian para pekerja yang selama ini bertugas menjaga kebersihan kota.

Ketua Fraksi Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharudin menilai, persoalan tersebut menjadi dampak dari kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang dinilai terlalu cepat menyerahkan pengelolaan tenaga kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada PT Meris Abadi Jaya (MAJ).

Menurutnya, proses pengalihan seharusnya dilakukan dengan perencanaan matang sejak awal tahun anggaran agar tidak menimbulkan gejolak di tengah pekerja maupun masyarakat. “Kalau memang mau dialihkan ke pihak ketiga, seharusnya disiapkan dari awal tahun anggaran. Jangan ketika anggaran berjalan baru dilakukan pengalihan karena pasti menimbulkan persoalan,” katanya.

Ia menjelaskan, anggaran operasional kebersihan sebelumnya telah dihitung untuk kebutuhan satu tahun berjalan. Karena itu, ia mempertanyakan urgensi pengalihan pengelolaan yang dilakukan sejak Maret lalu.

“Anggaran di DLH itu sudah dihitung dalam satu tahun. Minimal sampai September sebenarnya masih bisa berjalan. Jadi menurut saya terlalu cepat kalau langsung dialihkan di tengah jalan,” ujarnya.

Baharudin menilai munculnya polemik menunjukkan proses transisi pengelolaan belum sepenuhnya memperhatikan aspek perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut penghargaan terhadap pekerja yang selama ini menjadi bagian pelayanan publik.

“Persoalan ini soal bagaimana menghargai tenaga kerja yang sudah lama bekerja. Wajar kalau kemudian muncul kekecewaan dari para pekerja,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti potensi pengurangan tenaga kerja setelah pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga. Menurutnya, masyarakat akan mempertanyakan efektivitas kebijakan apabila penggunaan anggaran tetap besar namun jumlah pekerja justru berkurang.

“Kalau anggarannya hampir sama tapi jumlah pekerjanya lebih sedikit, tentu masyarakat juga akan bertanya efektivitasnya di mana,” katanya.

Meski mengkritisi proses pengalihan, Baharudin mengakui terdapat peningkatan kesejahteraan bagi petugas kebersihan yang masih bekerja di bawah pengelolaan perusahaan pihak ketiga. Ia menyebut gaji dan tunjangan pekerja relatif lebih baik dibanding sebelumnya.

Namun dari sisi pelayanan kebersihan di lapangan, ia menilai belum terlihat perubahan signifikan karena sebagian besar tenaga kerja yang bekerja masih orang yang sama. “Kalau bicara hasil kebersihan di lapangan, saya lihat masih kurang lebih sama. Karena yang bekerja juga orang-orang lama,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#pekerja kebersihan #tarakan #petugas kebersihan #dprd