TARAKAN – Aksi unjuk rasa ratusan pengemudi online di Kota Tarakan mendapat respons langsung dari Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, Rabu (20/5). Politisi tersebut menerima perwakilan massa aksi yang tergabung dalam SePOI saat menyampaikan tuntutan di Kantor DPRD Tarakan.
Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi online menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini mereka hadapi, mulai dari tarif layanan, regulasi transportasi online, hingga keberadaan kantor aplikator di daerah. Adapun Aspirasi itu dibagi menjadi dua kelompok tuntutan, yakni tuntutan nasional dan tuntutan khusus daerah di Tarakan.
Muhammad Yunus mengatakan, DPRD Tarakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan para driver sebagai bentuk penyampaian pendapat masyarakat yang wajib ditindaklanjuti pemerintah. “Hari ini kami menerima tuntutan dari salah satu masyarakat yaitu pengemudi online yang berada di bawah naungan SEPOI, Serikat Pengemudi Online Indonesia. Tadi sudah kami terima dengan baik. Mereka juga sempat melakukan orasi dan menyampaikan ada dua poin tuntutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tuntutan pertama berkaitan dengan isu nasional yang saat ini juga disuarakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, sedikitnya terdapat 16 daerah yang ikut menggelar aksi serupa pada hari yang sama, termasuk Tarakan.
“Tuntutan nasionalnya itu terkait kenaikan tarif pengemudi online roda dua, kemudian kehadiran regulasi pengantaran barang dan makanan. Lalu ketentuan tarif dan taksor roda empat, kemudian kehadiran Undang-Undang Transportasi Online Indonesia yang saat ini sudah masuk prolegnas di DPR RI,” katanya.
Selain isu nasional, para pengemudi juga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai mendesak di tingkat daerah. Salah satu tuntutan utama yakni pembatasan penerimaan pengemudi baru oleh pihak aplikator di Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan.
Menurut para driver, jumlah mitra pengemudi saat ini dinilai sudah terlalu banyak dibanding jumlah order yang tersedia sehingga berdampak terhadap pendapatan harian mereka. “Untuk tuntutan daerah, yang pertama pembatasan penerimaan pengemudi aplikator di Kalimantan Utara khususnya Kota Tarakan,” ucap Muhammad Yunus.
Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta penghapusan program tarif hemat yang dianggap memberatkan driver karena membuat pendapatan semakin kecil di tengah tingginya biaya operasional.
Tuntutan lainnya yakni keberadaan kantor cabang resmi dari masing-masing perusahaan aplikator yang beroperasi di Tarakan. Para driver menilai keberadaan kantor cabang penting agar persoalan mitra dapat ditangani lebih cepat tanpa harus menunggu layanan pusat.
“Yang kedua penghapusan program tarif hemat, tadi juga sempat disampaikan langsung oleh mereka. Yang ketiga keberadaan kantor cabang di masing-masing aplikator khususnya yang beroperasi di Kota Tarakan,” jelasnya.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Muhammad Yunus menegaskan sebagian besar persoalan sebenarnya menjadi kewenangan Pemprov Kaltara melalui Dinas Perhubungan Kaltara. Meski demikian, DPRD Tarakan bersama Pemkot Tarakan tetap memfasilitasi penyampaian aspirasi para pengemudi online.
“Ini sebenarnya kewenangan Dinas Perhubungan Kaltara. Tapi karena masyarakat Kota Tarakan, ya kita terimalah sebagai bentuk aspirasi untuk kita sampaikan ke pemerintah provinsi nantinya,” jelasnya.
“Tindak lanjut dari aksi ini akan kami bahas kembali dalam pertemuan lanjutan yang direncanakan berlangsung pada besok (21/5) dengan melibatkan pihak terkait untuk mencari solusi atas tuntutan para pengemudi online di Tarakan,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT