TARAKAN - Meski sebagian Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KKMP/KKDP) telah memiliki gedung sementara, namun pemerintah tetap bersikukuh untuk melakukan pembangunan fisik 80 ribu KKMP/KKDP di seluruh Indonesia guna memaksimalkan pelayanan koperasi. Namun rencana tersebut dinilai kurang tepat lantaran kondisi keuangan saat cukup sulit hal juga hal ini dinilai bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Pembangunan gedung KKMP/KKDP permanen ini disebut memiliki fasilitas gerai, pergudangan, kendaraan operasional, hingga alat pengangkutan. Diketahui, proyek tersebut didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 17 Tahun 2025 yang menugaskan PT Agrinas sebagai pelaksana pembangunan fisik bekerjasama dengan Kementerian Koperasi.
Ketua KKMP Selumit sekaligus Koordinator KKMP se-Tarakan Saifullah mengatakan, di tengah wacana pembangunan gerai koperasi dengan skema anggaran miliaran rupiah, saat ini kebutuhan paling mendesak yakni modal usaha, tempat operasional sederhana, dan dukungan distribusi barang agar koperasi benar-benar dapat berjalan. Dikatakannya, pihaknya ingin seluruh koperasi di Tarakan dapat aktif beroperasi tanpa harus membebani APBD dengan anggaran besar.
"Tarakan sebenarnya menjadi salah satu daerah yang paling cepat membentuk KKMP secara menyeluruh. Tapi sampai saat ini, dari total koperasi yang telah terbentuk, baru sebagian kecil yang benar-benar aktif menjalankan usaha," ujarnya, Kamis (14/5).
“Dan kami mau seluruh koperasi Kota Tarakan ini berjalan. Kita dari awal ini dengan fakta bahwa Tarakan ini adalah 100 persen daerah pertama yang KKMP-nya berjalan. Tetapi masuk ke 2026, sampai hari ini baru sekitar 10 yang melakukan kegiatan,” sambungnya.
Saifullah menilai, jika Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) dijadikan jaminan pembangunan gerai koperasi dengan nominal besar, maka hal itu justru akan menguras kemampuan keuangan daerah. Ia menyebut skema pembangunan senilai Rp 3 miliar per kelurahan terlalu berat apabila diterapkan secara menyeluruh di Tarakan.
“Bayangkan saja kalau Rp 3 miliar dikali 20 kelurahan, itu kan sekitar Rp 60 miliar. Kami punya usul konkret, bagaimana sekiranya dana aspirasi DPRD sebagian dialihkan membantu koperasi supaya seluruh koperasi di Tarakan ini berjalan dengan dana minimal tanpa harus mengeluarkan Rp 60 miliar,” katanya.
Ia menjelaskan, bantuan sekitar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per kelurahan sebenarnya sudah cukup untuk membuat kantor operasional sederhana, dengan memanfaatkan aset atau bangunan milik kelurahan yang tidak terpakai. Menurutnya, langkah tersebut jauh lebih hemat sekaligus dapat mempercepat operasional koperasi dibanding harus menunggu pembangunan gedung baru.
“Maksud kami kan sudah ada bangunan kelurahan. Beberapa aset itu diperbaiki kemudian diberikan kepada KKMP. Yang penting satu-satu KKMP itu sekitar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta saja untuk membuat kantor dengan memanfaatkan aset yang ada. Hitungan kami lebih hemat,” jelasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT