TARAKAN – Peredaran narkotika jenis sabu di Kota Tarakan diduga memiliki nilai transaksi fantastis. Kepolisian Resor Tarakan mengungkap perputaran bisnis ilegal tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.
Hal ini terungkap dari pengembangan kasus penggerebekan di kawasan Jalan Binalatung, Pantai Amal, Tarakan Timur, yang mengamankan puluhan paket sabu siap edar.
Kapolres Tarakan Erwin Syahputra Manik melalui Kasi Humas Rusli menyebutkan, tersangka RS alias DA diduga menjadi aktor utama dalam jaringan tersebut. “Perputaran transaksinya diperkirakan sekitar ratusan juta per bulan,” ungkapnya.
Meski barang bukti yang diamankan hanya 6,80 gram sabu, polisi menduga sebagian besar barang telah lebih dulu diedarkan sebelum penggerebekan dilakukan.
“Barangnya memang sudah habis diedarkan dan belum ada pasokan baru saat penggerebekan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diedarkan di wilayah Tarakan, khususnya Pantai Amal dan sekitarnya. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya distribusi ke luar daerah.
Selain itu, polisi juga mencurigai adanya jaringan yang lebih luas dengan sejumlah anggota yang masih aktif menjalankan peredaran narkotika. “Semua masih kami dalami, termasuk kemungkinan jaringan lain,” tegas IPTU Rusli. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT