TARAKAN – Nasib malang menimpa seorang gadis asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial MA (21), yang diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa yang disebut berawal dari perkenalan melalui laman media sosial yang akhirnya berujung pada aksi kejahatan. Sehingga kasus ini menjadi perhatian besar publik mengingat, kondisi tersebut dinilai cukup keji.
Saat dikonfirmasi, Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri angkat suara, dirinya mengecam keras peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum bergerak cepat memburu serta menangkap pelaku. Ia menilai kasus yang menimpa mahasiswi asal Nunukan itu merupakan tindakan keji yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun, karena telah menyangkut keselamatan, harkat, dan masa depan seorang perempuan muda.
“Kita mengutuk keras kejadian ini dan meminta aparat segera menangkap pelaku. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena sudah menyangkut keselamatan dan masa depan seorang perempuan muda. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kekerasan seksual, apalagi jika korban sampai mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya,” tegasnya.
Diketahui, kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Facebook. Komunikasi keduanya kemudian berlanjut hingga korban memutuskan datang ke Makassar untuk menemui pria tersebut.
Namun niat korban untuk bertemu justru berubah menjadi pengalaman mengerikan yang membekas secara fisik maupun psikologis. Setibanya di Makassar, korban diduga dibawa ke sebuah rumah mewah di kawasan Kecamatan Tamalate. Di lokasi itulah korban diduga mengalami penyekapan selama tiga hari.
Selama berada di rumah tersebut, korban diduga mengalami tekanan psikis, intimidasi, hingga kekerasan seksual yang membuat kondisinya sangat terpukul dan tidak berdaya. Korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis dan pendampingan awal sebelum menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum. Hingga kini, korban masih menjalani pemeriksaan serta pemulihan kondisi fisik dan psikologis akibat peristiwa yang dialaminya.
Hasan Basri menegaskan, kasus kekerasan seksual tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa karena dampaknya bisa menghancurkan kehidupan korban dalam jangka panjang. Menurutnya, korban membutuhkan perlindungan total dari negara agar dapat melalui trauma dan tekanan yang muncul setelah kejadian tersebut.
“Korban jangan sampai dibiarkan menghadapi semua ini sendirian. Negara harus hadir memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis. Kasus seperti ini bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga luka batin yang bisa membekas sangat lama jika tidak ditangani secara serius,” ujarnya.
Ia juga mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk segera turun tangan memberikan pendampingan terhadap korban. Hasan Basri meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal selama proses hukum berlangsung agar tidak mengalami tekanan tambahan.
“Kementerian PPPA harus bergerak cepat memberikan pendampingan kepada korban. Jangan hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pemulihan mental korban karena trauma seperti ini bisa membekas seumur hidup. Korban harus merasa aman dan didampingi selama proses berjalan,” katanya.
Menurutnya, pendekatan terhadap korban kekerasan seksual juga harus dilakukan secara manusiawi dan sensitif. Ia mengingatkan aparat penegak hukum maupun lembaga pendamping agar tidak membuat korban kembali merasa tertekan saat menjalani pemeriksaan.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah. Jangan ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk lolos dari hukum. Negara harus menunjukkan keberpihakannya kepada korban dan memberikan efek jera yang nyata,” ucapnya.
Hasan Basri memastikan dirinya akan terus mengawal perkembangan kasus itu hingga tuntas dan meminta aparat tidak berhenti sebelum pelaku berhasil ditangkap. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai korban benar-benar mendapatkan keadilan. Pelaku harus ditangkap dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya. (zac/jnr).
Editor : Januriansyah RT