TARAKAN – Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang digelar Satlantas Polres Tarakan bersama UPT Samsat Tarakan dan Jasa Raharja, Rabu (13/5), mengungkap masih banyaknya pelanggaran lalu lintas kasat mata di Kota Tarakan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai pelanggaran seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga penggunaan knalpot brong yang meresahkan.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana mengatakan, pelanggaran tersebut masih kerap ditemukan saat penertiban berlangsung. “Pelanggaran yang kami temukan seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, dan penggunaan knalpot brong. Ini masih menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Meski menemukan sejumlah pelanggaran, pihak kepolisian masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran kepada pelanggar, khususnya untuk pelanggaran ringan.
“Untuk saat ini kami utamakan teguran. Namun jika pelanggaran dilakukan berulang atau berpotensi membahayakan, maka akan kami tindak dengan tilang,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT