TARAKAN – Dugaan pencemaran limbah oli di aliran sungai kawasan Kampung Bugis, Kota Tarakan, sempat berdampak langsung terhadap layanan air bersih bagi masyarakat. Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan terpaksa menghentikan sementara pengambilan air baku sebagai langkah pencegahan.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan air yang masuk ke sistem pengolahan tetap aman dan tidak terkontaminasi limbah berbahaya. “Begitu ada indikasi pencemaran, PDAM langsung menghentikan pengambilan air dari sumber tersebut agar tidak berdampak lebih luas kepada pelanggan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Reginald Yuniawan Sujono.
Akibat penghentian sementara ini, distribusi air bersih ke sejumlah pelanggan sempat mengalami gangguan. Hingga kini, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan untuk mendata jumlah warga yang terdampak serta durasi gangguan layanan.
Sementara itu, penyelidikan terkait sumber pencemaran masih berlangsung. Polisi menduga limbah berasal dari sisa dalam tong penampungan yang kemudian merembes atau terbawa aliran air hingga ke sungai.
Meski terdapat indikasi awal limbah mengarah ke kategori bahan berbahaya dan beracun (B3), kepastian jenis dan tingkat pencemaran masih menunggu hasil uji laboratorium dari DLH.
“Kita belum bisa menyimpulkan sebelum ada hasil resmi. Semua masih dalam proses,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap penyebab pasti pencemaran sekaligus menentukan langkah hukum yang akan diambil. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT