TARAKAN – Pentingnya penguatan pengawasan internal pemerintah dalam setiap pelaksanaan proyek dan pengadaan barang jasa di daerah, di mana fungsi pengawasan melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus berjalan maksimal untuk mencegah potensi pelanggaran prosedur maupun konflik kepentingan dalam proyek pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, dimana ia menyebut pengawasan internal memiliki posisi penting dalam memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menilai, APIP tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi harus benar-benar menjalankan fungsi kontrol terhadap setiap kegiatan pemerintahan. Menurutnya, pengawasan yang lemah berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah, termasuk dugaan adanya kepentingan tertentu di balik penentuan proyek maupun vendor pelaksana.
“Kalau kita berbicara tentang pengawas internal, ya seharusnya berjalan APIP. Meskipun mungkin APIP berada di bawah unsur pimpinan daerah, namun fungsinya tidak boleh hilang. Pengawasan internal tetap harus berjalan,” ujarnya, Rabu (13/5).
Ia menjelaskan, dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah memang terdapat beberapa mekanisme yang memungkinkan proyek tidak melalui tender terbuka, salah satunya penunjukan langsung kepada vendor tertentu. Namun mekanisme tersebut tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur pemerintah.
Maria menegaskan, penggunaan penunjukan langsung tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena terdapat batas nilai anggaran maupun jenis pekerjaan tertentu yang menjadi dasar pelaksanaannya. Karena itu, pengawasan internal dinilai penting agar seluruh proses tetap berjalan transparan dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap prosedur pengadaan biasanya tidak terjadi tanpa alasan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan ataupun maksud tertentu di balik pelaksanaan proyek pemerintah.
“Kenapa biasanya terjadi pelanggaran terhadap ketentuan atau perundang-undangan? Ya bisa jadi ada hal yang melatarbelakangi. Misal ada konflik kepentingan atau ada maksud tertentu,” katanya.
"Kami berharap seluruh unsur pemerintah daerah dapat memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka. Dengan pengawasan yang berjalan optimal, potensi penyimpangan dalam proyek pemerintah diharapkan dapat dicegah sejak awal. Pengawasan internal tetap harus berjalan,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT