Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

ORI Kaltara Soroti Pengadaan Proyek Pemerintah, Harus Transparan dan Terbuka

Zakaria RT • Rabu, 13 Mei 2026 | 18:52 WIB
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Mekanisme pengadaan proyek pemerintah yang tidak dijalankan secara terbuka dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, hingga dugaan praktik nepotisme dalam penentuan pemenang tender. Keterbukaan informasi pengadaan disebut menjadi salah satu langkah penting, agar proyek pemerintah berjalan fair serta dapat diawasi banyak pihak sejak awal proses pelaksanaan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Maria Ulfah mengatakan, setiap pekerjaan pemerintah pada dasarnya telah memiliki klasifikasi tersendiri dalam mekanisme pengadaannya. Menurutnya, ada proyek yang memang wajib dilakukan melalui tender terbuka dan ada pula yang dapat menggunakan metode lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau kita kembalikan ke aturan, kan ada pembagiannya, klasifikasi. Dalam hal ini mana kegiatan atau proyek yang memang dibuka untuk ikut tender, dan mana yang tidak. Kan ada ketentuannya pastinya, kalau tidak salah berdasarkan nominal kegiatan atau anggaran,” ujarnya, Rabu (13/5).

Ia menjelaskan, apabila suatu proyek pemerintah diwajibkan melalui tender, maka proses tersebut harus diumumkan secara formal kepada publik, agar perusahaan yang memenuhi syarat dapat ikut bersaing secara terbuka. Dengan begitu, proses penentuan pemenang proyek tidak hanya berjalan kompetitif, tetapi juga lebih mudah diawasi masyaraka

“Kalau kegiatan ini atau proyek ini mengharuskan dilakukan tender, maka harus terbuka dong. Bagaimana supaya ada peserta atau perusahaan yang ikut tender, ya harus diinformasikan secara formal. Seharusnya seperti itu,” katanya.

Menurut Maria, keterbukaan dalam tender penting agar panitia pengadaan lebih berhati-hati dalam menetapkan pemenang maupun perusahaan pelaksana proyek pemerintah. Sebab, semakin banyak pihak yang mengetahui proses tender, maka peluang terjadinya penyimpangan dapat ditekan karena pengawasan publik ikut berjalan.

“Kalau misalnya akibat dari ketidakterbukaan di dalam tender itu kemudian berimbas karena konflik kepentingan menunjuk satu pemenang, ini kan seharusnya jika ditarik ke awal banyak informasi diumumkan supaya banyak yang ikut, sehingga banyak yang mengawasi. Dalam hal ini panitianya lebih berhati-hati di dalam menetapkan pemenang ataupun perusahaan yang bertanggung jawab terhadap proyek dimaksud,” tuturnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #proyek #kaltara #ombudsman #ori