TARAKAN – Meski Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran di Kota Tarakan berada pada titik terendah, namun hal tersebut tidak membuat angka pengangguran di Kota Tarakan tergolong kecil.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPTK) Tarakan mencatat saat ini sedikit terdapat sekitar 6 ribu masyarakat menganggur. Angka itu bisa lebih besar atau lebih sedikit mengingat jumlah itu berdasarkan rekapan laporan yang terlapor.
Kepala DPTK Tarakan, Agus Sutanto mengatakan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Tarakan saat ini berada di kisaran 5 persen dari total angkatan kerja atau setara sekitar 6 ribu orang. Namun dari jumlah tersebut, masyarakat yang tercatat secara resmi sebagai pencari kerja setiap tahun hanya berada di angka sekitar 1.500 orang melalui pengurusan kartu kuning atau AK-1. Menurutnya, angka itu merupakan data administratif yang masuk ke dinas dan belum sepenuhnya merepresentasikan keseluruhan jumlah warga yang belum memiliki pekerjaan tetap.
“Setiap tahun kurang lebih sekitar 1.500 pencari kerja yang terdaftar. Itu yang tercatat melalui kartu kuning sebagai salah satu syarat administrasi melamar pekerjaan. Jadi data yang masuk ke kami memang berdasarkan masyarakat yang datang mengurus dokumen pencari kerja,” ujarnya, Rabu (13/5).
Agus menjelaskan, jumlah pencari kerja yang tercatat hingga Maret tahun ini sudah mencapai sekitar 491 orang. Jika melihat tren beberapa tahun terakhir, ia memperkirakan jumlah tersebut tidak akan mengalami lonjakan signifikan sampai akhir tahun dan kemungkinan tetap berada di kisaran 1.500 hingga 1.600 orang. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan angka pencari kerja formal di Tarakan relatif stabil meski situasi ekonomi terus mengalami perubahan.
“Kalau diproyeksikan sampai akhir tahun, jumlahnya kemungkinan tetap di angka yang kurang lebih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jadi relatif stabil dan belum terlihat adanya lonjakan besar pencari kerja formal di Tarakan,” jelasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT