Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sistem Terintegrasi, Percepat Proses Ekspor Kaltara

Eliazar Simon • Rabu, 13 Mei 2026 | 18:21 WIB
Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Upaya penyederhanaan proses ekspor terus dilakukan melalui integrasi sistem layanan antar instansi, yang kini mampu memangkas waktu pelayanan menjadi kurang dari satu jam.

Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud menjelaskan, sistem layanan ekspor saat ini telah terintegrasi antara Karantina dan Bea Cukai melalui Single Submission Management (SSM).

Dengan sistem tersebut, sebagian besar persyaratan administrasi telah muncul secara otomatis sehingga mempercepat proses pemeriksaan hingga penerbitan dokumen.

“Saat ini rata-rata proses layanan ekspor di Karantina dapat diselesaikan kurang dari 50 menit, mulai dari pemeriksaan hingga penerbitan dokumen, sehingga mempercepat arus barang ekspor,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama terkait perbedaan persyaratan dokumen antar kementerian teknis yang perlu diselaraskan.

“Pelaku usaha kadang terkendala secara teknis maupun sistem, karena itu perlu duduk bersama untuk mencari solusi,” katanya.

Hal tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) lintas instansi yang melibatkan BKHIT, BPS, pelaku usaha, serta instansi teknis lainnya guna menyederhanakan proses bisnis ekspor tanpa mengabaikan aspek pengawasan.

Ia menegaskan bahwa meskipun sistem telah dipermudah, pelaku usaha tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang ditetapkan, baik oleh kementerian teknis maupun negara tujuan.

Hong Kong disebut sebagai salah satu negara tujuan ekspor yang relatif fleksibel dibandingkan negara lain seperti Tiongkok yang memiliki regulasi lebih ketat. “Kalau negara tujuan mensyaratkan dokumen tertentu, tetap harus dipenuhi,” tegasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #balai karantina #ekspor