Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Wacana Merger Sekolah, Ini Penjelasan Disdik Tarakan

Zakaria RT • Senin, 11 Mei 2026 | 19:58 WIB
SENYUM: Aktivitas di salah satu sekolah di Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
SENYUM: Aktivitas di salah satu sekolah di Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Adanya wacana terhadap penggabungan SMP Negeri 13 dan 14 Tarakan menuai perhatian besar masyarakat. Pasalnya penggabungan tersebut dinilai akan berdampak pada ketidaknyamanan serta sulitnya masyarakat menjangkau sekolah negeri lantaran berkurangnya jumlah sekolah.

Sehingga wacana tersebut mendapat penolakan dan sebelumnya sempat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Tarakan. Dengan semakin besarnya penolakan membuat wacana tersebut menggantung tidak belum menghasilkan perkembangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan (Disidk) Tarakan Tamrin Toha mengatakan, alasan wacana penggabungan sekolah tersebut tidak terlepas dari banyaknya ruang kelas yang tidak lagi digunakan di sejumlah sekolah negeri. Hal tersebut diduga lantaran terjadi penurunan jumlah peserta didik dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, pihaknya melihat ketimpangan pemanfaatan fasilitas pendidikan saat ini mulai terlihat cukup jelas di sejumlah sekolah negeri. Menurutnya, ada sekolah yang masih mengalami keterbatasan ruang gerak dan sarana penunjang pembelajaran, namun di sisi lain terdapat sekolah dengan banyak ruang kelas kosong akibat minimnya jumlah murid.

“Kondisi sekarang memang cukup paradoks. Ada sekolah yang fasilitasnya terbatas dan ruang geraknya sempit, tetapi di sisi lain ada juga sekolah yang memiliki banyak ruang kelas kosong karena jumlah siswanya terus menurun,” ucapnya, Senin (11/5).

Salah satu kondisi tersebut terlihat di SMP Negeri (SMPN) 14 Tarakan yang saat ini memiliki belasan ruang kelas tidak terpakai. Sementara di sekolah lain seperti SMPN 4, SMPN 5, dan SMPN 11 Tarakan, jumlah pendaftar juga mulai mengalami penurunan dibanding beberapa tahun sebelumnya," sambungnya.

Menurut Tamrin, kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menata kembali pemanfaatan fasilitas pendidikan agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan jumlah peserta didik saat ini.

“Kalau ruang kelas terus kosong tentu pemanfaatannya tidak maksimal. Padahal fasilitas itu dibangun menggunakan anggaran negara dan seharusnya bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar,” katanya.

Tamrin mengatakan, pemerintah sebenarnya telah berupaya melakukan pemisahan aset agar legalitas lahan sekolah menjadi lebih jelas. Namun hingga kini proses tersebut masih belum menemukan kepastian sehingga persoalan administrasi masih menjadi kendala utama.

Di tengah berkembangnya polemik merger sekolah, ia membantah anggapan bahwa penggabungan dilakukan karena rendahnya nilai akreditasi sekolah tertentu. Menurut Tamrin, fokus utama pemerintah lebih kepada pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan agar kualitas layanan belajar tetap terjaga.

“Upaya pemisahan aset sebenarnya sudah berjalan, hanya saja sampai sekarang memang belum ada kepastian terkait status lahannya. Bukan karena akreditasinya turun, tetapi lebih kepada bagaimana sekolah bisa memenuhi standar pendidikan yang dipersyaratkan. Kalau sarana dan legalitas lahannya belum memadai tentu akan sulit memenuhi standar itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila rencana merger nantinya terealisasi, maka ruang kosong di SMPN 14 juga akan dimanfaatkan sementara untuk mendukung program Sekolah Nasional Terintegrasi dan Sekolah Unggulan yang direncanakan dibangun di wilayah timur Tarakan.

Menurutnya, pemanfaatan fasilitas yang selama ini kosong dapat menjadi solusi sementara agar aset pendidikan tetap produktif sembari menunggu pembangunan fasilitas pendidikan baru selesai dilakukan pemerintah daerah.

"Kami memastikan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait rencana penggabungan SMPN 13 dan SMPN 14 Tarakan. Pemerintah daerah masih membuka ruang pembahasan bersama DPRD, pihak sekolah, guru, hingga wali murid sebelum menentukan keputusan resmi," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#merger #sekolah merger #tarakan #pendidikan #disdik