TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan terus memperkuat upaya pembinaan warga binaan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam program layanan rehabilitasi pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari strategi menekan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas, Selasa (5/5).
Program rehabilitasi ini merupakan implementasi fungsi pemasyarakatan di bidang perawatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, program ini juga mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan narkoba yang tertuang dalam program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI tahun 2026.
Konselor adiksi BNNP Kaltara Fachri menjelaskan, tahapan rehabilitasi meliputi screening, proses rehabilitasi, hingga pasca rehabilitasi. Peserta program merupakan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pasca rehabilitasi setelah sebelumnya melalui lima kali pertemuan, termasuk diskusi kelompok. Dari hasil proses rehab, seluruh peserta menunjukkan perkembangan yang baik,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pada tahap sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan urine terhadap peserta, dengan hasil seluruhnya negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Pada tahap pasca rehabilitasi, kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh peserta,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Tarakan, Jupri, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud sinergi antara Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
“Program ini tidak terlepas dari peran kerja sama semua pihak. Namun yang paling penting adalah kemauan dari dalam diri warga binaan untuk berubah. Sebagus apa pun programnya, jika tidak ada niat kuat dari individu, maka hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.
Jupri menambahkan, program rehabilitasi memberikan dampak positif tidak hanya pada pemulihan dari adiksi, tetapi juga pada pembinaan mental, spiritual, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Kami berharap program rehabilitasi sosial ini terus berjalan secara berkelanjutan dan terkoordinasi dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung,” pungkasnya. (zar)
Editor : Januriansyah RT