TARAKAN - Setelah melalui proses panjang, kini Asrama Haji Transit Tower 2 Kaltara diresmikan. Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dan sejumlah pejabat publik Kaltara.
Dalam sambutannya, Dahnil menerangkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), di mana merupakan bagian dari agenda besar transformasi pemerintahan di era yang menekankan perubahan mendasar dalam tata kelola, termasuk di bidang keagamaan.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Kemenhaj bukan keputusan instan, melainkan hasil perjalanan panjang gagasan politik sejak 2014 yang baru terealisasi pada 2024. Dalam kunjungannya ke Kaltara, Dahnil menyebut momentum 2024 menjadi titik balik setelah wacana pembentukan kementerian tersebut beberapa kali tertunda.
“Sejak 2014 salah satu agenda penting terkait pengelolaan kehidupan beragama adalah membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Tahun 2014 amanah belum datang, 2019 juga belum, dan baru 2024 amanah itu menghampiri Presiden Prabowo sehingga akhirnya kementerian ini bisa dibentuk, walaupun tidak begitu mulus,” ujarnya di Tarakan, Selasa (5/5).
Ia menjelaskan, sebelum terbentuknya kementerian, pemerintah sempat merancang Badan Penyelenggara Haji. Namun, keterbatasan regulasi membuat langkah tersebut tidak berjalan optimal.
“Karena undang-undangnya waktu itu belum memungkinkan langsung kementerian, maka dibentuk dulu Badan Penyelenggara Haji. Baru kemudian kami ditugaskan mempersiapkan kementerian, dan itu pun tidak mudah, karena harus memastikan semua aspek siap,” katanya.
Dahnil menekankan, pembentukan Kemenhaj didasari tiga aspek utama, yakni historis, ideologis, dan pragmatis. Dari sisi historis, ia menilai haji memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa, bahkan sejak masa kolonial.
“Generasi awal bapak-bapak bangsa kita itu banyak yang bergelar haji. Haji menjadi simbol perlawanan terhadap Belanda. Orang yang pulang haji membawa kebermanfaatan besar, bukan hanya secara spiritual tetapi juga sosial,” jelasnya.
Dari sisi ideologis, Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia menjadikan haji sebagai cita-cita hampir seluruh umat Islam. “Hampir seluruh umat Islam ingin naik haji. Bahkan 70 sampai 80 persen yang berangkat itu bukan yang mampu secara material, tapi mereka yang mampu mengupayakan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan pengelolaan haji bukan sekadar layanan administratif, tetapi menyangkut harapan besar masyarakat. “Ngurusin haji itu sama dengan mengurus cita-cita tertinggi rakyat Indonesia. Ini bukan sekadar pelayanan administratif,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengakui berbagai persoalan masih membayangi, mulai dari praktik penipuan oleh oknum travel, penyelenggaraan haji ilegal, hingga lemahnya pengawasan. “Harusnya yang mengurus simbol keagamaan itu paling bersih, tidak ada korupsi, tidak ada manipulasi. Tapi faktanya, penipuan masih banyak terjadi. Ini ironi yang tidak boleh terus dibiarkan,” katanya.
Dahnil menegaskan, dalam proses transisi dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji, seluruh aspek harus dipastikan berjalan bersih dan transparan agar tidak mewarisi persoalan lama. “Kalau ada kementerian yang tidak boleh ada korupsi sama sekali, harusnya itu kementerian yang mengurus agama. Karena ini menyangkut kepercayaan publik dan nilai-nilai moral,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT