TARAKAN - Proyeksi lonjakan ekonomi dari pengembangan kawasan industri di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai bukan sekadar angka optimistis di atas kertas, melainkan peluang riil yang dapat menggeser struktur ekonomi daerah secara fundamental dalam jangka panjang, mulai dari transformasi sektor primer menuju industri bernilai tambah hingga terciptanya ekosistem ekonomi baru yang lebih kompleks dan terintegrasi.
Namun di balik optimisme tersebut, terselip catatan penting mengenai kesiapan tata kelola, transparansi kebijakan, serta sejauh mana pemerintah daerah benar-benar dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat lokal.
Akademisi Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT) Kaltara, Dr Margiyono S.E, M.Si mengatakan, aktivitas ekonomi dari Kawasan Industri Pelabuhan Indonesia (KIPI) berpotensi menyumbang hingga Rp 12–13 triliun ke kas negara, sebuah angka yang tidak hanya signifikan secara nominal tetapi juga mencerminkan skala perputaran ekonomi yang akan terjadi di wilayah tersebut. Menurutnya, angka itu harus dibaca sebagai indikator adanya peningkatan aktivitas ekonomi yang masif, bukan sekadar target fiskal semata.
“Kawasan industri ini akan mendorong masuknya investasi dan aktivitas produksi dalam skala besar. Dari situ, industrialisasi mulai tumbuh, lalu diikuti peningkatan perdagangan dan penciptaan nilai tambah ekonomi di berbagai sektor. Ketika rantai itu berjalan, barulah dampaknya terasa luas, tidak hanya di satu sektor, tetapi menjalar ke berbagai lini. Pada akhirnya, kondisi tersebut bisa berkontribusi terhadap kas negara hingga sekitar Rp 12 sampai Rp 13 triliun,” ujarnya, Minggu (3/5).
Ia menjelaskan, lebih jauh bahwa peningkatan aktivitas ekonomi tersebut akan memicu efek berantai (multiplier effect) yang sangat kuat, terutama dalam penciptaan lapangan kerja baru dalam jumlah besar, peningkatan daya beli masyarakat, hingga penguatan kapasitas fiskal daerah. Dalam konteks ini, kawasan industri tidak hanya menjadi pusat produksi, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang akan menarik berbagai aktivitas turunan lainnya.
“Lapangan pekerjaan akan meningkat secara signifikan, kemudian secara otomatis pendapatan pemerintah daerah provinsi juga meningkat, kabupaten kota juga meningkat. Dari situ akan ada pergerakan ekonomi di masyarakat, konsumsi meningkat, usaha-usaha kecil juga ikut tumbuh. Pada akhirnya kesejahteraan masyarakat akan terdorong secara nyata, bukan hanya angka statistik,” katanya.
Meski demikian, ia menilai bahwa besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan keseriusan dan keterbukaan pemerintah, khususnya dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar inklusif dan melibatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat terdampak.
Menurutnya, tanpa keterbukaan, potensi konflik kepentingan dan ketidakpercayaan publik akan sulit dihindari. Lanjutnya, jika gagasan pengembangan kawasan industri sebenarnya telah lama muncul dan bukan merupakan kebijakan yang lahir secara tiba-tiba. Bahkan sejak era kepemimpinan Wali Kota Tarakan Yusran Yusuf pada 2010-an, konsep industrialisasi sudah mulai dirancang sebagai arah pembangunan jangka panjang yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor tradisional.
“Kalau kita lihat ke belakang, sejak 2010-an itu sudah ada mimpi ke arah sana. Itu bagian dari perencanaan yang cukup serius sebenarnya. Artinya ada kesinambungan gagasan, hanya saja sekarang implementasinya harus lebih konkret, lebih terarah, dan lebih terbuka,” katanya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT