TARAKAN – Penggunaan tenaga kerja kontrak di Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan, diakui masih terjadi di sejumlah perusahaan. Namun, kalangan pengusaha menilai hal tersebut tidak lepas dari kebutuhan efisiensi serta tantangan sumber daya manusia (SDM).
Sekretaris DPD Apindo Kaltara, Anita Riawati menjelaskan, penggunaan tenaga kontrak masih menjadi pilihan bagi sebagian perusahaan, terutama dalam menghadapi dinamika industri dan perkembangan teknologi.
“Memang ada perusahaan yang menggunakan tenaga kontrak karena lebih praktis, apalagi dengan kondisi SDM yang ada,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap mendorong agar penggunaan sistem tersebut dapat dikurangi secara bertahap. “Ke depan kami dorong agar praktik outsourcing bisa ditekan,” katanya.
Ia juga menyebutkan, jumlah perusahaan outsourcing di Kaltara masih relatif kecil. Sebagian besar tenaga kontrak direkrut langsung oleh perusahaan, bukan melalui pihak ketiga. “Outsourcing di Kaltara masih minim. Kebanyakan direkrut langsung oleh perusahaan,” jelasnya.
Terkait isu kebebasan berserikat, Anita mengakui masih ada perusahaan yang belum bermitra dengan serikat pekerja. Namun, secara prinsip, perusahaan tidak melarang keberadaan serikat.
“Hanya saja mungkin belum semua teredukasi. Serikat pekerja juga perlu aktif menjalin komunikasi dengan perusahaan,” ujarnya.
Ia berharap ke depan hubungan antara pengusaha dan pekerja dapat semakin harmonis melalui dialog yang intensif, sehingga tidak menimbulkan konflik hubungan industrial.
“Kami ingin tidak ada sekat antara pengusaha dan pekerja. Semua bisa dibicarakan bersama,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT