TARAKAN - Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kalimantan Utara (Kaltara), mengeluhkan belum adanya kucuran bantuan dari pemerintah daerah guna mendukung operasional nelayan. Sehingga saat ini para nelayan di Tarakan masih terus bertahan untuk melaut meski dengan keterbatasan.
Ketua KNTI Kaltara, Rustan mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, bantuan untuk nelayan tahun ini belum dapat direalisasikan dalam anggaran awal. Adanya selisih harga menjadi alasan utama sehingga program bantuan harus ditunda dan direncanakan masuk dalam APBD perubahan.
“Informasinya dari Dinas Perikanan Tarakan, tahun ini bantuan itu tidak ada di anggaran murni 2026. Katanya karena ada selisih harga, jadi harus disesuaikan lagi dan kemungkinan dimasukkan di anggaran perubahan,” ujarnya, Kamis (30/4).
Ia menilai, penundaan ini berdampak langsung terhadap aktivitas nelayan yang sangat bergantung pada dukungan sarana dan prasarana dari pemerintah. Dalam situasi harga kebutuhan melaut yang fluktuatif, ketidakhadiran bantuan justru memperberat beban operasional nelayan.
“Nelayan ini kan tidak bisa menunggu. Mereka tetap harus melaut, sementara harga-harga kebutuhan terus berubah. Kalau bantuan ditunda, otomatis mereka harus menanggung sendiri biaya yang semakin berat,” katanya.
Rustan juga menyoroti pola penganggaran bantuan yang dinilai tidak konsisten dari tahun ke tahun. Di mana hingga kini belum ada skema yang benar-benar memastikan keberlanjutan bantuan bagi nelayan, sehingga setiap tahun selalu dihadapkan pada ketidakpastian.
“Ini yang kami lihat belum ada perencanaan yang matang dan berkelanjutan. Setiap tahun seperti menunggu kepastian, padahal kebutuhan nelayan itu tidak berubah, bahkan cenderung meningkat,” tegasnya.
Terkait bantuan yang pernah diterima nelayan, Rustan menjelaskan bahwa pada tahun 2025 memang terdapat program bantuan. Namun, jumlahnya sangat terbatas dan sebagian besar bukan berasal dari alokasi langsung pemerintah daerah, melainkan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
“Kalau tahun 2025 itu memang ada bantuan, tapi tidak seberapa. Karena anggarannya terbatas. Itu pun kebanyakan dari pokir, bukan dari program pemerintah daerah secara langsung,” jelasnya. (zac)
Editor : Januriansyah RT