TARAKAN – Kasus dugaan percobaan pencurian disertai perusakan pagar dan jendela rumah warga di wilayah Tarakan Barat berakhir damai setelah dimediasi pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan terlapor membawa benda menyerupai senapan angin beredar di media sosial. Kejadian itu sendiri dilaporkan terjadi pada Minggu (26/4) di sebuah rumah di Jalan Agatis, RT 5 Kelurahan Juata Permai.
Kapolsek Tarakan Barat, Muhamadong, menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan klarifikasi serta mempertemukan kedua belah pihak.
“Kasus ini kami tangani melalui mediasi. Pada prinsipnya kami merespons laporan, kemudian melakukan klarifikasi terkait apakah ada barang yang hilang,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, terlapor yang diinisialkan AD (28) mengakui telah merusak pagar seng dan jendela rumah milik pelapor berinisial SY (23). Aksi tersebut diduga dilakukan saat terlapor hendak mencari barang bekas atau besi tua di sekitar rumah pelapor.
Namun terkait dugaan penggunaan senapan angin yang sempat ramai diperbincangkan, pihak kepolisian tidak menemukan barang tersebut.
“Untuk senapan itu tidak ada, tidak kami temukan. Kami juga hanya melihat dari video, sehingga tidak bisa memastikan itu senapan atau benda lain,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, fokus penanganan perkara ini hanya sebatas klarifikasi laporan dugaan percobaan pencurian. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik pelapor yang hilang.
“Intinya kami hanya memastikan apakah ada barang yang diambil, ternyata tidak ada,” katanya.
Dalam mediasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Terlapor juga telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak pada Rabu (29/4) di Mapolsek Tarakan Barat.
“Kami tidak mengejar ke proses hukum lebih lanjut karena kedua pihak sepakat berdamai. Tugas kami mempertemukan dan memastikan permasalahan selesai,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT