TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mulai mematangkan rencana perekrutan pihak ketiga untuk mengelola Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal. Langkah ini dinilai sebagai upaya mendorong pengelolaan yang lebih profesional sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud mengatakan, proses perekrutan akan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme lelang oleh perangkat daerah teknis yang berwenang. Ia memastikan seluruh tahapan akan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Secara prinsip, seluruh proses harus berjalan secara transparan dan terbuka, sesuai dengan aturan yang berlaku. Tinggal bagaimana masyarakat juga bisa aktif mengakses informasi yang tersedia, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” katanya, Minggu (26/4).
Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga bukan semata-mata untuk mengejar keuntungan, tetapi juga sebagai strategi meningkatkan kualitas layanan dan daya tarik kawasan wisata. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah tetap memegang kendali sebagai regulator.
“Kalau swasta tentu orientasinya profit, sementara pemerintah lebih pada pelayanan. Nah di sinilah peran regulasi menjadi penting untuk menjembatani dua kepentingan itu, agar tetap ada keseimbangan dan tidak sampai memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Ibnu menambahkan, dalam proses perekrutan nanti, pemerintah juga akan mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat sekitar, termasuk pelaku usaha kecil yang menggantungkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Oleh karena itu, masukan publik menjadi bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan.
“Kita harus benar-benar mendengarkan bagaimana respon masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil di sekitar kawasan, jangan sampai kebijakan yang kita ambil ini justru menimbulkan keresahan atau ketidaknyamanan,” ujarnya.
Pemkot Tarakan menaruh harapan besar agar melalui keterlibatan pihak ketiga, Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal dapat berkembang lebih tertata dan mampu menarik lebih banyak wisatawan. Dampaknya diharapkan tidak hanya pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga pertumbuhan sektor pendukung seperti UMKM dan jasa.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa akses masyarakat tetap menjadi prioritas. Pengelolaan yang lebih profesional tidak boleh menghilangkan fungsi kawasan sebagai ruang publik yang selama ini mudah dijangkau warga.
“Intinya kita ingin kawasan ini berkembang lebih baik, lebih tertata, dan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas, tetapi di saat yang sama tetap harus memastikan masyarakat tidak merasa ditinggalkan,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT