Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Mahasiswa Kaltara Desak Pengusutan Tuntas Kasus ASITA, Laporkan ke Komisi Kejaksaan RI

Eliazar Simon • Jumat, 24 April 2026 | 17:29 WIB
LAPORKAN : Gebrakan dan IMKU mendatangi Komisi Kejaksaan RI untuk menyampaikan catatan kritis terkait penanganan dugaan korupsi dana hibah pariwisata. ISTIMEWA
LAPORKAN : Gebrakan dan IMKU mendatangi Komisi Kejaksaan RI untuk menyampaikan catatan kritis terkait penanganan dugaan korupsi dana hibah pariwisata. ISTIMEWA

TARAKAN – Sejumlah mahasiswa asal Kalimantan Utara yang tergabung dalam Gerakan Borneo Kawal Keadilan (Gebrakan) dan Ikatan Mahasiswa Kalimantan Utara (IMKU) mendatangi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (22/4/2026). Mereka menyampaikan catatan kritis terkait penanganan dugaan korupsi dana hibah pariwisata (ASITA) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) 

Kasus yang disorot yakni dugaan korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) di Dinas Pariwisata Kaltara tahun anggaran 2021 dengan nilai sekitar Rp 2,9 miliar.

Juru bicara Gebrakan, Kristianto Triwibowo menilai penanganan perkara tersebut belum menunjukkan progres yang substantif dan transparan. Ia menyoroti keberadaan tersangka yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam waktu cukup lama.

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan penegakan hukum,” ujarnya.

Meski satu DPO berinisial MI telah ditangkap di Makassar, pihaknya menilai penanganan kasus masih belum menyentuh substansi utama. MI diketahui mangkir dari panggilan penyidik selama hampir dua bulan sebelum akhirnya diamankan.

Kristianto menegaskan, hingga kini publik belum mendapatkan kejelasan mengenai aliran dana maupun siapa aktor intelektual di balik kasus tersebut. Ia menilai penanganan masih parsial dan berpotensi berhenti pada pelaku teknis.

“Penetapan tersangka harus menyentuh aktor intelektual. Jangan sampai hanya berhenti pada pelaksana di lapangan,” tegas mahasiswa S2 Universitas Kristen Satya Wacana tersebut.

Hal senada disampaikan Ketua IMKU, Bima Sadiropa. Ia menilai kasus ini berdampak luas terhadap pembangunan daerah, khususnya sektor pariwisata.

“Program pengembangan pariwisata berbasis digital tidak berjalan optimal. Ini bukan hanya kerugian anggaran, tapi juga menyangkut kepercayaan publik,” katanya.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta supervisi langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta audit etik dan kinerja terhadap jajaran Kejati Kaltara.

Selain itu, mereka juga mendesak pengusutan menyeluruh terhadap aktor intelektual, transparansi aliran dana, serta optimalisasi pemulihan kerugian negara. Bima menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari kontrol sosial dan akan berlanjut dengan aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung RI.

“Kami ingin memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada formalitas. Kasus ini harus diusut tuntas dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, gerakan mahasiswa Kaltara di Jakarta akan terus mengawal isu tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, pihak Komisi Kejaksaan RI menerima aspirasi mahasiswa dan menegaskan komitmennya dalam mengawasi etik serta perilaku jaksa.

Staf Sekretariat Komisi Kejaksaan RI, Sulis Setyowati mengatakan, pihaknya terbuka terhadap pengaduan masyarakat dan dapat memberikan rekomendasi etik, administratif hingga pidana.

“Kami mendorong rekan-rekan mahasiswa untuk aktif berkoordinasi dengan kejaksaan secara berjenjang. Komisi Kejaksaan juga siap menerima pengaduan sesuai prosedur,” singkatnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #kasus korupsi #Kejaksaan