TARAKAN — Keberadaan ojek pangkalan (opang) di Bandara Juwata Tarakan yang selama ini berjalan tanpa kepastian hukum kian mendesak untuk ditata, seiring meningkatnya kebutuhan transportasi penumpang sekaligus potensi gesekan dengan layanan resmi di kawasan bandara. Di tengah realitas itu, dilema antara mempertahankan mata pencaharian masyarakat lokal dan penegakan aturan transportasi menjadi isu yang tak bisa lagi diabaikan. Sehingga kondisi ini membuat DPRD Kota Tarakan turun tangan mencari titik temu yang adil dan berkelanjutan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian mengatakan, sedikitnya 15 pengemudi opang meminta difasilitasi agar tetap bisa beroperasi secara legal. Diungkapkannya ke 15 opang tersebut selama ini terombang-ambing tanpa kejelasan status. Akibatnya opang tidak bisa mangkal di dalam bandara yang dinilai perdampak pada pendapatannya.
“Pada dasarnya mereka minta difasilitasi agar bisa melayani penumpang di bandara. Jumlahnya juga tidak banyak, hanya sekitar 15 orang. Ini kan menyangkut mata pencaharian mereka juga, jadi harus ada solusi yang adil,” ujarnya, Selasa (14/4).
Randi menjelaskan, para pelaku opang berharap adanya intervensi pemerintah daerah untuk melegalkan eksistensi mereka agar dapat mangkal di dalam Bandara Juwata Tarakan. Menurutnya keberadaan opang tidak merugikan pihak mana pun dan tidak menganggu kelancaran aktivitas bandara. Justru kata dia kehadiran opang secara resmi memberikan pilihan kepada masyarakat memilih moda transportasi.
"Sebenarnya bisa saja mereka dibuatkan legalitas tapi nanti tarifnya diatur dengan jelas untuk mencegah penetapan harga secara sepihak. Dengan begitu saya yakin, masyarakat akan menerima jika ada ketentuan tarif yang jelas yang sudah ditetapkan. Jadi tidak ada penentuan tarif, nantinya ada oknum mematok harga sendiri, selama ini kan itu yang menjadi persoalan," katanya.
“Memang kalau secara aturan roda dua belum masuk kategori angkutan resmi di bandara. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata, di Tarakan ini opang sudah ada sejak lama, bahkan sekitar tahun 2004. Mereka ini bagian dari kearifan lokal dan sudah menjadi sumber penghidupan masyarakat,” jelasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT