TARAKAN – Terungkapnya pelanggaran pembangunan resort di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terluar Indonesia.
Kasus ini bermula dari laporan kelompok masyarakat pengawas lingkungan yang mencurigai adanya aktivitas pembangunan di atas perairan tanpa izin resmi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal PSDKP bersama Stasiun PSDKP Tarakan.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang dinilai menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya kelautan.
“Kami datang langsung dari Jakarta sebagai bentuk kehadiran negara. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi awal,” ujarnya, Jumat (10/4).
Setelah dilakukan verifikasi lapangan, ditemukan bahwa resort milik PT Strom Diving Resort tidak memiliki dokumen PKKPRL, meski telah melakukan pembangunan fasilitas di kawasan perairan.
Pulau Maratua sendiri merupakan salah satu pulau kecil terluar Indonesia dengan luas sekitar 43,043 kilometer persegi dan memiliki nilai strategis, baik dari sisi ekologi, pariwisata, maupun kedaulatan negara.
Karena itu, pemerintah memandang penting adanya pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas usaha di kawasan tersebut. Pung Nugroho menegaskan, pelanggaran seperti ini tidak akan ditoleransi karena menyangkut kedaulatan wilayah dan tata kelola sumber daya laut.
“Kami tanamkan bahwa wilayah ini adalah bagian sah Republik Indonesia. Penegakan hukum di pulau kecil dan terluar adalah bentuk nyata kehadiran negara,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat harus terus diperkuat untuk mencegah praktik serupa di masa depan. “Negara tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan,” tambahnya.
KKP memastikan akan terus menindak setiap pelanggaran yang terjadi, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk patuh terhadap regulasi demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepastian hukum investasi. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT