Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Satresnarkoba Polres Tarakan Buru Pengendali Penyelundupan Sabu 785 Gram dari Nomor Misterius

Eliazar Simon • Jumat, 20 Maret 2026 | 19:32 WIB

 

PENGGEMBANGAN : Satresnarkoba Polres Tarakan masih terus melakukan pengembangan penyelundupan sabu 785 gram melalui Pelabuhan Malundung.
PENGGEMBANGAN : Satresnarkoba Polres Tarakan masih terus melakukan pengembangan penyelundupan sabu 785 gram melalui Pelabuhan Malundung.

TARAKAN – Pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 785,71 gram yang ditemukan dalam koper tanpa pemilik di speedboat Kaltara Express terus dikembangkan aparat Polres Tarakan. Fokus penyidikan kini mengarah pada pengungkapan aktor intelektual di balik aksi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra mengungkapkan, tersangka berinisial AG saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polres Tarakan.

“Untuk teknis, kami masih dalam tahap penyidikan. Yang bersangkutan statusnya sudah tersangka dan sudah kami tahan. Selanjutnya kami masih melakukan pengembangan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan intensif, AG diketahui hanya berperan sebagai kurir. Ia mengaku menerima perintah dari seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

“Untuk yang menyuruh tersangka ini, sampai saat ini belum kami dapat identitasnya. Hanya berdasarkan nomor HP yang menghubungi pelaku,” jelasnya.

Polisi menduga kuat adanya jaringan narkotika lintas negara yang mengendalikan pergerakan tersangka. Hal ini diperkuat dari pola perjalanan AG yang melibatkan beberapa negara.

Tersangka diketahui berangkat dari Banjarmasin menuju Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kota Kinabalu dan Tawau. Ia berada di Tawau sejak 11 Maret hingga akhirnya berangkat ke Tarakan pada 13 Maret.

“Barang diambil di Tawau. Dia hanya disuruh mengambil koper di dekat hotel tempatnya menginap,” ungkap AKP Tegar.

Menariknya, tersangka mengaku tidak mengetahui isi koper yang dibawanya. Ia hanya menjalankan instruksi untuk memasukkan pakaian ke dalam koper tersebut.

“Pengakuannya, dia tidak tahu isi koper. Hanya diminta mengambil dan memasukkan pakaian kotor,” katanya.

Rencana distribusi sabu tersebut juga masih menjadi misteri. Meski tersangka telah membeli tiket lanjutan dari Tarakan ke Balikpapan pada 22 Maret, namun ia mengaku hanya menunggu instruksi berikutnya.

“Tujuan akhirnya belum diketahui, apakah ke Jakarta atau ke daerah lain. Karena sistemnya menunggu perintah dari nomor yang menghubungi,” tambahnya.

Lebih jauh, terungkap bahwa tersangka nekat menjadi kurir karena faktor ekonomi. Ia mengaku terlilit utang sehingga bersedia menerima pekerjaan apa pun.

“Menurut pengakuannya, karena terlilit utang, sehingga pekerjaan apa pun akan dia lakukan,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #narkoba #sabu #penyelundupan narkoba