TARAKAN - Pemangkasan anggaran jaminan kesehatan dari pemerintah daerah dinilai berpotensi menurunkan tingkat keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Kaltara karena menyangkut akses layanan kesehatan masyarakat.
Persoalan tersebut mengemuka saat Komisi IV DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Senin (16/3).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah menerangkan, data Universal Health Coverage (UHC) di Kaltara per 1 Maret 2026, secara administratif, cakupan kepesertaan memang hampir menyentuh angka sempurna, yakni 99,63 persen atau sebanyak 782.617 jiwa dari total penduduk. Namun di balik capaian tersebut, menurutnya tingkat keaktifan peserta masih menjadi persoalan utama. Rata-rata keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kaltara saat ini hanya berada di angka 82,74 persen.
"Angka ini masih cukup jauh dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni minimal 93 persen peserta aktif.Dari lima kabupaten/kota di Kaltara, dua wilayah tercatat memiliki tingkat keaktifan terendah. Kabupaten Nunukan menjadi daerah dengan tingkat keaktifan paling rendah, yakni hanya 78,50 persen, disusul Kota Tarakan dengan angka 80,91 persen," ujarnya, Senin (16/3).
"Dalam proyeksi Semester I tahun 2026, jika tidak ada intervensi tambahan dari pemerintah daerah, tingkat keaktifan peserta di Kabupaten Nunukan diperkirakan akan kembali turun hingga sekitar 77,43 persen," sambungnya.
Ia mengingatkan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya tidak menjadi objek penghematan anggaran. Sehingga, ia menyayangkan adanya rencana pengurangan kembali jumlah peserta PBI yang ditanggung pemerintah daerah.
“Kami sudah berkomitmen terhadap program jaminan kesehatan ini, tapi malah ada rencana pengurangan lagi. Ini tidak masuk akal. Kalau jumlah peserta yang ditanggung pemerintah kembali dikurangi hingga sekitar 37 ribu jiwa, maka dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat yang bergantung pada bantuan tersebut," katanya.
“Dari 44 ribu menjadi sekitar 37 ribu jiwa? Itu sangat kecil dan tentu akan berdampak pada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Kami dari Komisi IV berencana segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas persoalan tersebut secara serius," urainya.
Dikatakannya, saat ini tercatat sekitar 214.664 jiwa masyarakat di Kalimantan Utara yang iuran BPJS Kesehatannya dibiayai oleh pemerintah daerah melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Sehingga, pihaknya berencana menggelar rapat gabungan komisi guna memastikan tidak ada kebijakan pengurangan anggaran jaminan kesehatan yang dilakukan tanpa pembahasan bersama DPRD.
“Jangan sampai ada pengurangan sepihak oleh pemerintah tanpa penginformasian ke DPRD. Kami akan kawal ini agar kesehatan tetap menjadi prioritas dalam APBD. Keberlanjutan jaminan kesehatan bagi ratusan ribu warga tersebut sangat bergantung pada kebijakan anggaran pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Kaltara," jelasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT