Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Razia Ramadan di Lapas Tarakan, Ini Temuan Petugas di Kamar WBP

Eliazar Simon • Selasa, 10 Maret 2026 | 21:01 WIB

 

RAZIA : Petugas Lapas Kelas IIA Tarakan memeriksa kamar hunian WBP.
RAZIA : Petugas Lapas Kelas IIA Tarakan memeriksa kamar hunian WBP.

TARAKAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Barang-barang terlarang tersebut ditemukan saat razia yang dilakukan di Kamar 6 Blok Pesantren, Senin (9/3). Razia ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama selama bulan suci Ramadan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri mengatakan, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah petugas lapas. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada kamar hunian, tetapi juga terhadap warga binaan.

Sebelum penggeledahan dimulai, petugas terlebih dahulu mengarahkan warga binaan keluar dari kamar dan berbaris untuk menjalani pemeriksaan badan. “Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan atau dibawa oleh warga binaan sebelum pemeriksaan kamar dilakukan,” ujar Jupri, Selasa (10/3).

Setelah pemeriksaan badan selesai, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar hunian secara detail. Pemeriksaan dilakukan pada berbagai sudut kamar, mulai dari tempat tidur, loker pakaian hingga area tempat makan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan. “Barang-barang yang ditemukan antara lain dua paku besi, satu alat pemotong kuku, satu korek gas, satu kartu domino, satu engsel pintu besi, serta satu meter kabel listrik,” sebutnya.

Seluruh barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan inventarisasi sebelum dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Jupri menjelaskan, razia rutin merupakan bagian dari upaya penguatan sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala, pihaknya berharap berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

“Razia ini juga untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan di dalam lapas akan terus diperketat, terlebih selama bulan Ramadan ketika aktivitas pembinaan dan kegiatan keagamaan bagi warga binaan berlangsung lebih intensif.

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi program kerja jajaran pemasyarakatan di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur.

“Program ini sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada penguatan pengawasan di lingkungan lapas dan rumah tahanan negara,” pungkas Jupri. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #lapas #razia #WBP #razia lapas