Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Masih Ada Sarana Distribusi Pangan di Kaltara Tak Patuh, BPOM Tarakan Temukan 8 Pelanggaran

Zakaria RT • Selasa, 10 Maret 2026 | 05:29 WIB

 

Kepala BPOM Tarakan Iswadi
Kepala BPOM Tarakan Iswadi

TARAKAN - Hingga saat ini masih banyak ditemukan produk bermasalah yang beredar di pasaran. Sehingga hal ini menimbulkan persoalan tersendiri khususnya menjelang Idulfitri. Hal itu terbukti dari kembali adanya temuan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan yang menemukan masih adanya produk bermasalah di lapangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPOM Tarakan, Iswadi menerangkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 16 sarana distribusi pangan di empat kabupaten/kota di Kaltara. Dari jumlah tersebut, 8 sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan kondisi kemasan produk. Kerusakan umumnya berupa kaleng penyok, dus lembek, hingga kemasan yang sobek.

“Panjangnya jalur distribusi menuju Kaltara turut memengaruhi kondisi produk di pasaran. Banyak barang didatangkan dari luar daerah seperti Bandung, Lampung, hingga Palembang dengan waktu tempuh yang bisa mencapai lebih dari dua minggu," ujarnya, Senin (9/3).

“Perjalanan produk sampai ke Tarakan ini cukup panjang. Bisa lebih dari 15 hari bahkan sebulan. Faktor panas dan penanganan saat pengangkutan sangat memengaruhi kondisi kemasan. Kemasan bukan sekadar pembungkus, melainkan pelindung utama produk. Jika kemasan rusak, maka kualitas isi di dalamnya berpotensi ikut terganggu. Kalau kaleng penyok ke dalam, lapisan logamnya bisa rusak dan tercampur ke makanan. Kalau kaleng menggembung, itu bisa jadi sudah ada pertumbuhan bakteri di dalamnya,” sambungnya.

Selain kemasan rusak, pihaknya juga menemukan produk yang telah melewati batas kedaluwarsa. Kondisi ini umumnya terjadi karena pengelola sarana tidak menerapkan sistem first in first out (FIFO) dengan baik, sehingga stok lama tertinggal di belakang. Temuan lain yang juga menjadi perhatian adalah produk tanpa izin edar. Iswadi menyebut masih ada produk impor yang beredar tanpa nomor izin edar BPOM.

“Barang yang dulu masuk seharusnya duluan keluar. Tapi kadang distributor menaruh barang baru di depan, sementara stok lama tertinggal di belakang. Produk luar negeri boleh beredar, tapi harus ada izin edarnya. Kalau tidak ada, biasanya kita minta untuk dimusnahkan,” katanya.

Lanjutnya, untuk produk kedaluwarsa, pedagang diminta mengembalikannya kepada distributor. Sementara produk dengan kemasan rusak harus disingkirkan dan tidak dipajang untuk dijual. Selain itu, BPOM juga melakukan pemeriksaan terhadap parsel Lebaran yang banyak dijual selama Ramadan. Pemeriksaan dilakukan secara acak dengan membuka salah satu parsel untuk memastikan isi produk memenuhi ketentuan.

"Kami tidak buka semua, cukup satu sebagai sampel. Di dalam parsel juga harus ada izin edar, tidak rusak, dan tidak lewat kedaluwarsa. Parsel ini sering menjadi celah masuknya produk rusak atau yang mendekati masa kedaluwarsa karena dikemas ulang oleh penjual," bebernya.

Dijelaskannya, dalam pengawasan produk tanpa izin edar, BPOM juga berkoordinasi dengan lintas sektor seperti dinas perdagangan hingga aparat kepolisian jika ditemukan pelanggaran berat. Di sisi lain, Iswadi menilai kesadaran masyarakat mulai meningkat dalam memeriksa izin edar dan tanggal kedaluwarsa produk. Meski demikian, literasi membaca informasi label dinilai masih rendah.

“Label itu sumber informasi. Di situ ada cara penyimpanan, kandungan gula, hingga peringatan kesehatan. Itu harus dibaca. Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip sederhana saat membeli produk pangan, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Ke-4 itu yang paling sederhana untuk melindungi diri,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kaltara #bpom #pangan