TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada Kamis (26/2), sebagai langkah awal mematangkan kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Tahun 2026 yang direncanakan berlangsung di Kabupaten Malinau.
Wiyono Adhie sebagai Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi dan Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Kaltara yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov II 2026 Malinau menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan memang berstatus Rakortas, bukan rapat koordinasi penuh.
“Nomenklaturnya memang Rakortas KONI provinsi bersama KONI kabupaten dan kota. Pesertanya dari unsur Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Sekretaris Umum KONI Kaltara, kemudian unsur pimpinan serta Panwasrah. Jadi masih terbatas,” jelasnya, Jumat (27/2).
Selain itu, dari Dispora Kaltara juga dilibatkan dalam Rakortas tersebut. Ia menerangkan, Rakortas digelar untuk memberikan gambaran awal sekaligus menerima masukan (feedback) dari KONI kabupaten/kota sebagai pemilik atlet dan kuota peserta Porprov. Fokus utama pembahasan adalah kesiapan dan persiapan teknis menuju Porprov II 2026 di Malinau.
“Esensinya adalah memetakan kondisi riil di daerah, terutama terkait kepengurusan cabang olahraga di kabupaten/kota dan keberadaan Pengurus Provinsi (Pengprov),” ujarnya.
Dalam forum tersebut, salah satu poin krusial yang dibahas adalah syarat cabang olahraga yang dapat dipertandingkan. Ia menegaskan, minimal sebuah cabang olahraga harus terbentuk dan aktif di tiga kabupaten/kota.
“Kita akan melihat mana Pengprov yang memenuhi syarat, mana yang belum. Tidak serta-merta saat ada Pengprov langsung bisa dipertandingkan,” tegasnya.
Selain aspek organisasi, Rakortas juga membahas rujukan regulasi nasional. Penentuan cabang olahraga sementara masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), serta perkembangan cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON 2028 di NTT dan NTB.
Namun demikian, ia mengakui secara legal formal hingga kini KONI Kaltara belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari KONI Pusat, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), maupun PB PON terkait kepastian jumlah cabang olahraga.
“Karena belum ada SK, kita belum bisa memutuskan final. Tapi kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Maka melalui Rakortas ini kita mulai memetakan potensi dan kesiapan,” jelasnya.
Dalam Rakortas, Pemerintah Kabupaten Malinau selaku calon tuan rumah juga memaparkan kesiapan venue. Secara prinsip, Malinau menyatakan siap memfasilitasi puluhan cabang olahraga yang realistis dipertandingkan.
Meski demikian, Panwasrah memberikan sejumlah catatan, terutama terkait kesiapan hospitality seperti hotel, guest house, dan alternatif penginapan bagi atlet dan ofisial. “Kami sarankan agar segera diinventarisasi soal akomodasi. Jangan sampai venue siap, tetapi penginapan tidak terdata dengan baik,” ujarnya.
Ia menekankan, Rakortas ini masih tahap pra-koordinasi. Pembahasan teknis yang lebih detail bersama pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga, termasuk penyusunan technical handbook (THB), jadwal pertandingan, hingga finalisasi cabang olahraga yang akan dipertandingkan, akan dilakukan setelah Panitia Besar (PB) Porprov resmi terbentuk.
Saat ini, pembentukan PB Porprov masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Kaltara (Kaltara) tentang penetapan tuan rumah. Draft kepanitiaan disebut telah disiapkan oleh pihak Malinau dan siap difinalisasi begitu legalitas diterbitkan.
“Nanti kalau sudah melibatkan seluruh stakeholder dan Pengprov cabang olahraga, itu baru kita sebut rapat koordinasi (Rakor). Sekarang ini masih Rakortas, karena sifatnya terbatas,” tegasnya.
Dengan digelarnya Rakortas tersebut, KONI Kaltara memastikan proses persiapan Porprov II 2026 Malinau telah memasuki tahap konsolidasi awal. Seluruh masukan dari daerah akan menjadi bahan pertimbangan sebelum masuk ke tahap penetapan resmi dan pembahasan teknis lanjutan. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT