TARAKAN - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Ramadan di Kota Tarakan kembali menyedot perhatian masyarakat, lantaran adanya keluhan menyoal menu yang dianggap sangat tidak layak. Pasalnya menu tersebut memperlihatkan beberapa biji buah seperti rambutan atau pisang, satu kue bolu atau roti, telur dan emping. Sehingga kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah hal tersebut dapat memenuhi gizi anak?.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Maria Ulfah menegaskan, pelaksanaan MBG sebagai bagian dari layanan publik harus mengedepankan kualitas, transparansi, dan evaluasi berkelanjutan.
“Kalau tujuannya hanya memenuhi kewajiban, tiap hari ada makanan dibagikan, akhirnya ini bisa mengurangi kualitas. Siapa yang menentukan kandungan gizi makanan yang diberikan? Misalnya roti, tepungnya seperti apa, kandungannya bagaimana,” ujarnya, Selasa(24/2).
Menurut Maria, ORI mencermati adanya menu yang dinilai lebih menekankan pada daya tahan makanan atau masa kedaluwarsa panjang, daripada komposisi gizi seimbang. Ia mencontohkan menu yang sempat viral, berupa roti, satu butir telur, dan dua buah rambutan.
“Nah, ini seharusnya menjadi bahan evaluasi. Jangan hanya karena tiap hari tersedia, lalu kualitasnya tidak diperhatikan. Semakin berkembangnya jumlah SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), maka kebutuhan pengawasan dan evaluasi dari BGN pusat semakin mendesak. Pertanyaannya, apakah juknis (petunjuk teknis) dan standar gizi yang diterapkan di seluruh SPPG sudah seragam. Karena setiap daerah memiliki karakteristik pangan berbeda, baik dari sisi ketersediaan bahan baku maupun potensi surplus komoditas tertentu," ucapnya.
Diungkapkannya, sebagai penyelenggara layanan publik, BGN dinilai wajib mengedepankan asas keterbukaan dan transparansi. Maria menekankan, meski persoalan yang viral mungkin hanya terjadi di sebagian kecil daerah, hal tersebut tetap harus menjadi bahan evaluasi.
“Yang menerima makanan ini adalah calon generasi unggul. Tidak bisa dianggap sepeleh. Masyarakat berhak mempersoalkan menu MBG karena MBG dilaksanakan dengan anggaran yang besar menguras APBN. Selain itu, ini juga berhubungan dengan kesehatan anak," terangnya.
Maria mengungkapkan, pihaknya pernah menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan MBG, termasuk dari wilayah Kalimantan Utara. Namun ia mengakui, tidak semua masyarakat berani melapor karena khawatir atau takut. Meski demikian, ORI tidak harus menunggu laporan formal untuk melakukan pemantauan. Jika persoalan sudah masif dan diberitakan media, pihaknya dapat turun melakukan klarifikasi dan meminta keterangan.
“Tanpa melapor pun, kami bisa melakukan pemantauan. Ini bentuk dukungan terhadap program pemerintah, agar pelaksanaannya sesuai standar. Ada kanal pengaduan di tingkat daerah melalui dinas pendidikan dan satuan pendidikan harus dibuka seluas-luasnya. Sebab dalam praktiknya, SPPG bertindak sebagai mitra BGN di lapangan," ucappnya.
Sementara itu, Yayasan Cipta Generasi Berkualitas selaku mitra BGN yang menaungi SPPG Kelurahan Juata Laut memberikan klarifikasi atas polemik menu yang beredar di media sosial. Di mana Ketua Yayasan Cipta Generasi Berkualitas, Agus Salim menegaskan, makanan yang dibagikan kepada siswa sepenuhnya diproduksi dari dapur SPPG dan telah disiapkan sesuai petunjuk teknis program MBG.
“Ini dari dapur kami sendiri. Namun ada salah satu guru yang memposting sesuai versinya tanpa pernah melakukan konfirmasi atau koordinasi ke SPPG terkait juknis yang sebenarnya,” tegasnya.
Ia mengklaim jika unggahan tersebut tidak menggambarkan secara utuh proses dan standar pelaksanaan MBG. Pihak yayasan pun telah menjadwalkan pertemuan dengan kepala sekolah dan staf yang mengunggah konten tersebut untuk meluruskan informasi.
“Insyaallah kami akan menemui kepala sekolah dan staf yang memposting itu. Kami ingin mengetahui apa tujuannya,” ujarnya.
Agus menjelaskan, seluruh pengelola SPPG diinstruksikan oleh BGN untuk menyajikan makanan olahan dari dapur masing-masing, bukan makanan siap saji dari produsen tertentu. Pengecualian hanya berlaku untuk jenis makanan yang memang membutuhkan peralatan khusus, seperti roti.
Ia memastikan setiap menu telah melalui arahan dan pengawasan tenaga ahli gizi profesional, termasuk dalam penyesuaian selama bulan Ramadan. “Pengelola diminta menyajikan makanan olahan, bukan makanan serba jadi dari produsen A atau B. Selebihnya kami diminta berkreasi tanpa meninggalkan kandungan gizi. Semua yang dihidangkan berasal dari instruksi ahli gizi yang kompeten. Tidak ada yang menyimpang dari juknis MBG,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT