Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Warung Buka selama Ramadan Tetap Harus Pasang Tirai, Pemkot Tarakan Jaga Keseimbangan Ibadah dan Aktivitas Ekonomi

Eliazar Simon • Selasa, 17 Februari 2026 | 14:08 WIB

 

Kasi Ops Satpol PP Tarakan, Marzuki
Kasi Ops Satpol PP Tarakan, Marzuki

TARAKAN – Kebijakan penertiban selama Ramadan 1447 Hijriah di Kota Tarakan tidak serta-merta menghentikan seluruh aktivitas usaha. Pemerintah kota tetap memberi ruang bagi pelaku UMKM kuliner untuk beroperasi, dengan syarat menjaga etika selama bulan puasa.

Melalui Surat Edaran Wali Kota Tarakan Nomor 100.3.4/8/SETDA/2026, restoran, rumah makan, warung makan/minum dan kafe diperbolehkan buka pada siang hari dengan kewajiban memasang tirai atau penutup.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseimbangan antara penghormatan terhadap umat Muslim yang berpuasa dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. “Kita imbau warung menggunakan tirai agar aktivitas makan tidak terlihat dari luar,” kata Kasi Ops Satpol PP Tarakan, Marzuki.

Selain sektor kuliner, rumah permainan bola biliar juga masih diberi ruang usaha dengan pembatasan jam operasional mulai pukul 09.00 Wita hingga 16.00 Wita. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga denyut ekonomi tetap berjalan tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah Ramadan.

Tak hanya pelaku usaha, masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa juga diimbau menghormati yang berpuasa demi menciptakan kerukunan dan kedamaian antarwarga.

Dalam edaran tersebut juga ditegaskan larangan perbuatan tuna susila sesuai Perda Nomor 21 Tahun 2000 serta kewajiban mematuhi Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan.

Marzuki berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. “Tujuannya agar suasana Ramadan tetap aman, tertib dan penuh toleransi,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #rumah makan #satpol pp #warung #ramadan