Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Masa Toleransi Berakhir, Satpol PP Tarakan Tertibkan PKL Buah di Telaga Keramat

Zakaria RT • Selasa, 10 Februari 2026 | 20:14 WIB
MEMBONGKAR : Satpol PP Tarakan melakukan pembongkaran lapak PKL di Telaga Keramat pada Selasa (10/2).
MEMBONGKAR : Satpol PP Tarakan melakukan pembongkaran lapak PKL di Telaga Keramat pada Selasa (10/2).

TARAKAN – Setelah memberikan waktu cukup panjang memberikan kesempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mengosongkan area depan Tenis Indoor Telaga Keramat kini masa waktu yang diberikan telah berakhir.  Sehingga habisnya masa toleransi tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan merelokasi PKL tersebut pada Selasa (10/2). Penertiban dan relokasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang akan difungsikan sebagai trotoar.

Saat dikonfirmasi, Camat Tarakan Timur, Boby Deen Marten menjelaskan, relokasi tersebut merupakan hasil koordinasi dan kesepakatan bersama antara pemerintah dan para pedagang. Pemkot Tarakan telah menyiapkan lokasi baru di area samping Gedung Tenis Indoor Telaga Keramat sebagai tempat berjualan.

“Relokasi ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum. Lokasi di depan gedung akan difungsikan sebagai trotoar, sementara pedagang kami pindahkan ke samping gedung. Prosesnya sudah melalui koordinasi dan kesepakatan bersama,” ujarnya.

"Sebelum relokasi dilaksanakan, kami telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada para pedagang. Upaya preventif tersebut membuat sebagian besar pedagang menerima kebijakan relokasi. Sebagian besar pedagang sudah pindah dan lokasi lama dipastikan dikosongkan. Kami juga menyiapkan pengawasan agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi lama,” sambungnya.

Diungkapkannya, berdasarkan data Kecamatan Tarakan Timur, terdapat 17 pedagang buah yang terdata dalam relokasi tersebut. Seluruh pedagang telah memindahkan lapaknya, kecuali satu pedagang buah musiman yang masih diberikan toleransi waktu hingga Kamis untuk membongkar lapaknya secara mandiri.

“Masih ada satu pedagang, Pak Songo, karena menjual buah musiman. Yang bersangkutan meminta waktu sampai Kamis untuk pembongkaran mandiri,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk memastikan lokasi lama tetap steril, Pemkot Tarakan menyiagakan petugas gabungan dari Satpol PP Kota Tarakan dan Satpol PP Kecamatan Tarakan Timur guna melakukan pengawasan di kawasan tersebut. Ia mengakui, jika tindakan ini akan menimbulkan berbagai tanggapan masyarakat. Namun ia menegaskan jika pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas yang menganggu estetika kota khususnya di area vital.

"Kami sadar, relokasi pedagang buah ini pasti memunculkan beragam respon masyarakat. Tapi kami tegaskan pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar perda dan estetika kota. Kalau pun masih ada yang sampai saat ini masih berjualan, itu hanya menunggu giliran saja. Pasti akan ditertibkan satu persatu," jelasnya.

Sementara itu, Santi, salah satu pedagang buah musiman mengaku menjual berbagai jenis buah seperti cempedak, duku, elai, hingga durian. Ia memastikan akan mengikuti relokasi, namun berharap fasilitas di lokasi baru benar-benar siap sebelum seluruh pedagang dipindahkan. “Kami pasti pindah, tidak mungkin tidak pindah karena ini kebijakan pemerintah. Tapi harapannya, tempat baru itu benar-benar disiapkan dulu,” katanya.

Menurutnya, berjualan di pinggir jalan dinilai lebih strategis bagi pedagang buah musiman. Karakter pembeli buah, kata dia, sangat bergantung pada visual, di mana pembeli kerap tertarik membeli setelah melihat langsung dagangan saat melintas. “Jualan buah itu harusnya di pinggir jalan. Orang lihat sekilas langsung beli. Kalau di dalam, kami khawatir sepi. Tapi mudah-mudahan rezeki di lokasi baru tetap ada,” urainya.

Meski demikian, Santi menegaskan akan tetap berjualan di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah. Ia mengaku risiko kerugian cukup besar jika penjualan menurun, mengingat modal buah didatangkan dari luar daerah.

“Kami beli buah dari luar, bukan dari kebun sendiri. Buah musiman ini bertahan tiga sampai empat bulan. Kalau sepi dan modal habis, ya berat. Kami di sini hanya cari makan tidak menganggu lalu lintas, kami rasa masyarakat juga senang dengan keberadaan kami, karena kami menyediakan apa yang mereka cari," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #pedagang kaki lima #pkl #relokasi pedagang