TARAKAN – Ancaman kebakaran kini membayangi kawasan permukiman di Kota Tarakan seiring kondisi cuaca yang membuat wilayah ini masuk dalam kategori sangat mudah terbakar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan mengingatkan, kelalaian kecil di lingkungan hunian berpotensi memicu kebakaran besar.
Berdasarkan pemantauan parameter cuaca, sejak 23 Januari Kota Tarakan berada pada level kerawanan kebakaran tertinggi. Kondisi tersebut membuat bahan-bahan ringan di lapisan atas permukaan tanah mudah terbakar, baik di lahan terbuka maupun di sekitar permukiman warga.
Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep menegaskan, situasi ini bukan hanya ancaman kebakaran lahan, tetapi juga berisiko merambat ke kawasan hunian, terutama di wilayah padat penduduk dan kawasan dengan akses pemadaman terbatas.
“Potensi kebakaran saat ini sangat tinggi. Ini bukan hanya soal lahan, tetapi juga menyangkut keselamatan permukiman dan warga,” ujar Yonsep.
Fakta di lapangan menunjukkan risiko tersebut mulai nyata. Hingga 25 Januari, BPBD mencatat sejumlah kejadian kebakaran lahan di beberapa titik, di antaranya di Kecamatan Tarakan Utara dan Tarakan Barat. Munculnya kejadian awal ini menjadi sinyal bahwa kewaspadaan harus segera ditingkatkan.
“Sudah ada kejadian di beberapa lokasi. Ini indikator bahwa kondisi saat ini memang rawan,” jelasnya.
Menghadapi situasi tersebut, BPBD meningkatkan kesiapsiagaan serta memperketat pemantauan di wilayah rawan kebakaran. Koordinasi lintas sektor juga diperkuat guna memastikan penanganan cepat apabila terjadi kebakaran.
Namun, Yonsep menekankan bahwa peran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kebakaran meluas. Ia mengimbau warga untuk menghindari aktivitas pemicu api, seperti pembakaran sampah, serta lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik dan aktivitas memasak di rumah.
“Pastikan instalasi listrik aman, jangan meninggalkan kompor menyala, dan hindari aktivitas yang bisa memicu percikan api, terutama saat kondisi cuaca kering seperti sekarang,” tegasnya.
BPBD juga meminta masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar. Respons cepat dinilai dapat menekan dampak kebakaran sebelum meluas dan mengancam permukiman.
“Jika melihat titik api, segera laporkan. Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Centre 112, Pemadam Kebakaran di 113,” pungkas Yonsep. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT