Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Overkapasitas Tiga Kali Lipat, Lapas Tarakan Pindahkan 27 Napi ke Luar Daerah

Eliazar Simon • Selasa, 27 Januari 2026 | 15:20 WIB

 

DIPINDAHKAN : Kondisi over kapasitas Lapas Kelas IIA Tarakan membuat 27 WBP dipindahkan ke Lapas luar daerah.
DIPINDAHKAN : Kondisi over kapasitas Lapas Kelas IIA Tarakan membuat 27 WBP dipindahkan ke Lapas luar daerah.

TARAKAN – Kondisi overkapasitas yang kian mengkhawatirkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mendorong dilakukannya pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke sejumlah lapas di luar daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas di dalam lapas.

Pemindahan dilakukan pada Kamis (22/1) sekitar pukul 01.00 WITA. Sebanyak 27 narapidana didistribusikan ke tiga lembaga pemasyarakatan, yakni 19 orang ke Lapas Kelas IIA Balikpapan, 5 orang ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, serta 3 orang ke Lapas Kelas IIB Nunukan.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Tarakan Fitroh Qomarudin mengatakan, langkah tersebut diambil menyusul jumlah penghuni lapas yang jauh melampaui kapasitas ideal.

“Saat ini Lapas Tarakan dihuni sekitar 1.290 warga binaan, sementara kapasitas idealnya hanya sekitar 400 orang. Overkapasitas ini berdampak langsung terhadap pengamanan,” ujar Fitroh.

Menurutnya, semakin padat hunian lapas, semakin besar pula potensi gangguan keamanan dan kesulitan pengawasan. Dengan pengurangan jumlah warga binaan, pengendalian situasi di dalam lapas dapat dilakukan lebih optimal.

“Ketika jumlah warga binaan terlalu banyak, pengawasan menjadi berat. Dengan distribusi ini, stabilitas keamanan bisa lebih terjaga,” jelasnya.

Fitroh menegaskan, seluruh warga binaan yang dipindahkan telah berstatus inkrah dan sebelumnya menjalani proses asesmen ketat oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Penilaian dilakukan berdasarkan tingkat risiko, perilaku, serta kesiapan warga binaan. Adapun kasus para narapidana yang dipindahkan bervariasi, mulai dari narkotika, pencurian hingga pembunuhan, dengan mayoritas merupakan perkara narkoba.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat melibatkan Polres Tarakan dan Polairud. Sekitar 20 personel dikerahkan untuk mengawal pemindahan melalui jalur darat dan laut. “Alhamdulillah seluruh warga binaan sudah tiba di lapas tujuan dengan aman,” pungkas Fitroh. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #lapas #over kapasitas lapas