TARAKAN – Posisi Kota Tarakan sebagai wilayah transit dan pintu gerbang perbatasan menjadikan peran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan semakin krusial dalam mendukung penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Intelijen kejaksaan berperan sebagai mata dan telinga institusi dalam memantau potensi kejahatan lintas wilayah, termasuk pergerakan buronan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid melalui Kepala Seksi Intelijen Mohammad Rahman menyampaikan, intelijen kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung tugas bidang tindak pidana umum maupun khusus melalui pengumpulan bahan keterangan dan informasi.
“Keberadaan intelijen sangat penting, terutama untuk memantau pergerakan buronan dan potensi kejahatan lintas wilayah, mengingat Tarakan merupakan daerah transit,” ujar Rahman, Senin (26/5).
Dalam mendukung penegakan hukum, Bidang Intelijen Kejari Tarakan juga aktif terlibat dalam program Tangkap Buronan (Tabur) dengan bersinergi bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung. Sinergi ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak buronan yang berpotensi melintas atau bersembunyi di wilayah Tarakan.
Selain fokus pada pengamanan dan pemantauan, intelijen kejaksaan juga menjalankan fungsi preventif melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) rutin digelar dengan menyasar pelajar tingkat SMP dan SMA, membahas isu bahaya narkoba, kenakalan remaja, hingga kejahatan siber.
Tak hanya itu, Kejari Tarakan juga melaksanakan program Jaksa Menyapa melalui dialog interaktif di radio serta membuka layanan konsultasi hukum di ruang publik sebagai upaya mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat.
“Tujuan kami meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sejak dini agar tidak terjerat masalah hukum,” kata Rahman.
Melalui penguatan fungsi intelijen, Kejari Tarakan berharap stabilitas keamanan dan kepastian hukum di wilayah perbatasan dapat terus terjaga, seiring dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT