Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Soal Adanya Warga Diterkam Buaya di Embung Persemaian Tarakan, Ini Tanggapan Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan

Zakaria RT • Selasa, 20 Januari 2026 | 18:35 WIB
Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan
Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan

TARAKAN – Adanya serangan buaya pada seorang warga di kawasan Embung Persemaian, pada Senin (19/1) lalu. Membuat masyarakat mempertanyakan seperti apa pengamanan embung persemaian dalam mencegah adanya masyarakat yang mendekati air. Mengingat, meski embung telah berstatus kawasan wisata, namun masyarakat tidak diperbolehkan langsung menyentuh air waduk.

Saat dikonfirmasi, Direktur PDAM Tirta Alam Iwan Setiawan sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang memanfaatkan air embung untuk suplai air ke masyarakat menerangkan, Embung Persemaian merupakan kawasan terlarang bagi masyarakat umum dan telah dipasang pagar keliling serta papan peringatan.

Ia menjelaskan, pembatasan dilakukan karena dua alasan utama, yakni potensi bahaya tenggelam bagi warga yang tidak bisa berenang serta risiko serangan satwa liar, khususnya buaya.

“Di Embung Persemaian memang sudah beberapa kali ditemukan buaya. Bahkan sebelumnya pernah ditangkap buaya dengan panjang sekitar tiga meter. Selain itu, sudah ada kejadian kambing dan anjing warga diterkam buaya di lokasi yang sama,” ujarnya, Selasa (20/1).

"Sebenarnya pengelolaan Embung Persemaian saat ini berada di bawah Dinas Pariwisata dan Olahraga, sedangkan PDAM hanya berperan dalam koordinasi teknis terkait aset dan distribusi air. Tapi kami secara rutin melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada warga agar tidak memasuki kawasan embung," sambungnya.

Diungkapkannya, PDAM Tirta Alam menempatkan 1 petugas yang menjaga aset vital PDAM di kawasan embung. Namun demikian, ia menegaskan petugas tidak dapat menjaga dalam waktu 24 jam. "Memang petugas ada, tetapi tidak mungkin melakukan penjagaan 24 jam. Kami sudah berkali-kali mengingatkan bahwa area ini berbahaya dan dilarang dimasuki,” tambahnya.

"Kami menduga buaya yang berada di Embung Persemaian ini berasal dari habitat alami sekitar Tarakan yang memang dikenal sebagai wilayah habitat buaya muara. Jalur sungai dan genangan air di kawasan di sini memungkinkan buaya masuk dan berkembang biak. Tercatat sedikitnya 3 kali penangkapan buaya berukuran besar telah dilakukan di area embung itu," lanjutnya.

Menanggapi kejadian ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga. Atas arahan Wali Kota Tarakan, pemerintah daerah berencana memberikan tali asih kepada korban sebagai bentuk kepedulian sosial, meskipun sebelumnya telah ada larangan keras bagi warga untuk masuk ke kawasan embung.

“Ke depan, jika diperlukan pengurasan embung atau penangkapan buaya tambahan, kami siap berkoordinasi. Air di embung bawah tersebut merupakan air limpasan dan tidak mengganggu distribusi,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, PDAM Tirta Alam mengimbau masyarakat agar tidak memasuki seluruh area embung PDAM di Tarakan, termasuk untuk aktivitas mencari rumput atau memancing. Selain Embung Persemaian, keberadaan buaya juga terdeteksi di beberapa embung lain seperti Binalatung, Rawasari, dan Indulung.

“Kami minta kesadaran masyarakat. Embung adalah area steril dan berbahaya. Jika nekat masuk, risikonya sangat tinggi. Petugas kami juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin berolahraga agar hati-hati karena di embung ada buayanya. Makanya sekeliling embung itu dipagari” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#Terkam Buaya #tarakan #buaya #pdam