Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-12 Pemprov Kaltara

R
Penulis: Radar Tarakan❯
OPINI WTP: Ketua DPRD Kaltara menerima dokumen LHP BPK RI atas LKPD Kaltara 2025. FOTO: HUMAS DPRD KALTARA
OPINI WTP: Ketua DPRD Kaltara menerima dokumen LHP BPK RI atas LKPD Kaltara 2025. FOTO: HUMAS DPRD KALTARA

Advertisement

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun 2026 ini.

Adapun opini WTP ini merupakan yang ke-12 secara berturut-turut diterima Pemprov Kaltara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltara tahun 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM. Kendati demikian, Achmad Djufrie tetap memberikan atensi terhadap sejumlah temuan yang menjadi rekomendasi dari BPK RI terhadap LKPD tersebut.

“Sesuai yang disampaikan tadi, rekomendasi BPK RI tersebut harus terjawab dalam waktu 60 hari dan selesai. Kita mendapatkan WTP dengan masih ada yang harus diperbaiki, itu sudah tepat,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan usai penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Kaltara tahun 2025 di Tanjung Selor, Senin (8/6).

Politisi Parti Gerindra tersebut mengatakan, raihan opini WTP tersebut bukan berarti tidak ada temuan. Pada prosesnya memang biasa ada temuan, tapi temuan itu dapat ditindaklanjuti dan perbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

“Di sini BPK memberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki. Tapi kalau kita lihat seperti tahun-tahun sebelumnya, itu tidak sampai dua bulan (60 hari) sudah bisa terjawab dan diperbaiki,” jelas Achmad Djufrie.

Terhadap hal ini, tugas dari BPK tersebut memang untuk mengecek dan mengawasi pelaksanaan keuangan pemerintah daerah. Dalam hal ini, tentu akan dilihat apa yang menjadi kekurangan-kekurangan dan lain sebagainya akan diminta untuk diperbaiki.

“Baik itu di legislatif maupun di eksekutif. Tapi, atas nama lembaga maupun pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi atas kinerjanya. Meskipun ada koreksi, tapi ini merupakan suatu penghargaan yang kita terima, yaitu opini WTP,” tuturnya.

Mengingat ada batasan waktu untuk perbaikan atau tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI tersebut, maka sejumlah catatan yang diberikan kepada Pemprov Kaltara harus menjadi atensi dan segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Catatan ini harus menjadi atensi, jangan sampai nanti kita dapat WTP, tapi catatannya begitu banyak dan kita tidak bisa menyelesaikannya. Harapannya dalam waktu dekat Pemprov Kaltara bisa menyelesaikan ini. Tidak harus 60 hari, mungkin 30 hari sudah bisa diselesaikan, asal fokus dan serius untuk melakukan perbaikan-perbaikan itu,” pungkasnya. (iwk)

Advertisement

Artikel Terkait

Pemkab Tana Tidung Kembali Raih WTP, Bukti Komitmen Benahi Tata Kelola Keuangan

Pemkab Tana Tidung Kembali Raih WTP, Bukti Komitmen Benahi Tata Kelola Keuangan

Optimisme Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akhirnya terwujud.

Pemkab Malinau Apresiasi TMMD ke 128 yang Buka Akses dan Air Bersih di Malinau Utara

Pemkab Malinau Apresiasi TMMD ke 128 yang Buka Akses dan Air Bersih di Malinau Utara

Pemkab Malinau apresiasi TMMD ke-128 yang bantu buka akses jalan dan penyediaan air bersih di Malinau Utara.

Wabup Jakaria Apresiasi TMMD ke-128, Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Bangun Malinau

Wabup Jakaria Apresiasi TMMD ke-128, Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Bangun Malinau

Pemkab Malinau apresiasi TMMD 2026 karena bantu percepat pembangunan wilayah perbatasan di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer