Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Polemik Soal Harga Serapan Daging Ayam di Tarakan, Ini Kesepakatan yang Diambil

Zakaria RT • Senin, 12 Januari 2026 | 18:56 WIB
AKHIRI POLEMIK: Ilustrasi penampakan daging ayam di pasar tradisional Tarakan.
AKHIRI POLEMIK: Ilustrasi penampakan daging ayam di pasar tradisional Tarakan.

TARAKAN - Setelah melalui jalan berliku, akhirnya polemik harga serapan daging ayam yang dipersoalkan sejumlah peternak, kini usai setelah kedua bela pihak menyepakati solusi yang diberikan DPRD Tarakan, untuk mengambil jalan tengah terkait harga serapan daging ayam dari peternak. Sehingga dengan kesepakatan tersebut membuat polemik harga serapan daging ayam antara peternak ke agen dianggap klir.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Tarakan Simon Patino menerangkan, pihak agen baru dan agen yang sudah ada menyepakati ditetapkannya harga daging ayam sebesar Rp 28 ribu per kilogram. Besaran harga ini merupakan solusi dari perbedaan harga antara agen lama yang mematok Rp 31 ribu perkilogram dan agen baru sebesar Rp 27 ribu per kilogram.

"Dari pertemuan kedua (Sabtu 10/1), akhirnya agen baru yakni Mitra Senang Jaya (MSJ) dan agen lama yang sudah ada bersepakat harga serapan daging ayam sebesar Rp 28 ribu perkilogram. Sebelumnya harga serapan atau kontrak ke peternak Rp 31 ribu dan satu agen baru serapan menawarkan harga ke peternak ayam lokal Rp 27 ribu per kilogram," ujarnya, Senin (12/1).

"Dalam pertemuan kedua kemarin sebenarnya masih ada yang keberatan, tapi kami sampaikan kalau agen lama tetap ngotot maka dalam jangka panjang, ini bisa menyebabkan kebangkrutan bagi agen lama. Jadi mereka mau tidak mau menerima solusi jalan tengah. Kalau mereka berkeras dampaknya akan ke mereka sendiri, sementara agen baru diatas angin karena mereka menawarkan harga jauh lebih murah," sambungnya.

Dikatakannya, menyoal harga cukup sensitif di masyarakat sehingga tentunya masyarakat mencari harga daging ayam yang lebih terjangkau. Menurutnya hal tersebut bukan pilihan melainkan hukum pasar. Sehingga kata dia, jika kedua pihak berkeras mempertahankan harga, maka hal tersebut akan berdampak tidak baik kepada agen lama yang memiliki harga lebih tinggi yang secara otomatis harga daging ayam yang dijual hingga ke pedagang akan lebih mahal.

"Harga jual ke pedagang di pasar biasanya disebut bakul itu berbeda lagi termasuk harga jual akhir dari pedagang di pasar (bakul) ke konsumen akhir atau pembeli dari masyarakat. Harga bakul dipengaruhi oleh harga serapan dari peternak ke agen. Jadi mudahan dengan kesepakatan Rp 28 ribu harga ayam di pasar berangsur turun," katanya.

"Harapannya turun. Kita tidak berbicara masalah itu kemarin. Yang jelas kalau naik pasti harga pasar naik. Karena ini turun pasti harga jual di pasar turun juga," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #daging ayam #dprd