TARAKAN - Adanya polemik yang terjadi antara pedagang resmi dan non resmi di pasar Tengguyun menimbulkan perhatian esat masyarakat. Pasalnya Kehadiran pedagang dengan lapak liar mempengaruhi pendapatan pedagang resmi. Selain itu, kehadiran pedagang juga dianggap merupakan estetika pasar lantaran berjualan di tempat yang seharusnya menjadi wilayah parkir pasar.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tarakan, Marzuki menerangkan, pihaknya beberapa telah melakukan penertiban pada pedagang liar di Pasar Tenguyun. Hanya saja, tidak ada tindakan lebih lanjut terhadap pembinaan pedagang liar tersebut. Sehingga kata dia setelah ditertibkan pedagang tersebut kembali berjualan.
"Untuk pedagang liar di Pasar Tenguyun sebenarnya, sudah beberapa kali kami tertibkan. Sudah pernah kami kasi naik semua ke losnya atau ke tempat yang intinya tidak di jalanan. Cuma memang, pedagang liar ini kembali mengulang setelah tidak ada patroli," ujarnya, Minggu (4/1).
"Sebenarnya ini wewenang dari Disperindag, kami beranggapan bahwa itu berjalan sesuai ketentuan. Terakhir kami lakukan penertiban kami angkut semua pedagang liar, kami menyerahkannya kepada Disperindag supaya dilakukan pembinaan. Tapi setelah itu kembali lagi," sambungnya.
Diungkapkannya, pihaknya pernah mengusulkan untuk dibangunnya pos jaga Satpol PP di Pasar Tenguyun. Namun demikian usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena terbatasnya anggaran. Di sisi lain, menurutnya penertiban bukanlah Penanganan efektif untuk menghentikan aktivitas tersebut selain memperketat pengawasan.
"Kami sudah usulkan agar dibangun pos Satpol PP di Pasar Tenguyun supaya pedagang liar ini tidak berani melapak. Tapi usulan kami belum bisa terealisasi karena anggaran. Tentu kan teman-teman yang melakukan pengepaman membutuhkan logistik seperti konsumsi. Itu salah satu kendala sebenarnya," jelasnya.
"Terus terang pedagang liar ini bukan hal mengejutkan bagi kami karena kami berulang kali sudah menertibkan. Saya kira penertiban ini bukan hal efektif menghentikan itu. Tapi lebih kepada solusi mau di kemanakan mereka ini," ungkapnya.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya terkait resmi atau tidak, namun juga belum adanya regulasi yang mengatur sanksi serta penanganan pedagang liar di pasar tradisional. Sehingga menurutnya, penanganan tegas sulit dilakukan tanpa adanya dukungan payung hukum.
"Paling efektif saya kira harus ditempatkan personil di sana, jadi mereka tidak berani melapak kalau dijaga. Kalau hanya mengandalkan razia, saya kira kondisinya akan tetap sama. Karena ini berbicara masalah perut," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT