TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait keributan yang terjadi di depan Markas Komando (Mako) Polres Tarakan, Sabtu (20/12) sekitar pukul 12.30 WITA. Selain itu, polisi juga menetapkan satu orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa tersebut diduga berawal dari perkelahian antarpeserta kegiatan pelatihan keterampilan yang diselenggarakan oleh salah satu yayasan di Kota Tarakan.
Sebelum keributan terjadi di depan Mako Polres Tarakan, insiden lebih dulu pecah di lokasi kegiatan pelatihan yang berlangsung di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tarakan, pada pagi hari. Keributan bahkan terjadi sebelum acara resmi dibuka, saat panitia masih melakukan persiapan dan proses registrasi peserta.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka dan menahan seluruhnya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selain tujuh tersangka, kami juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadap satu orang berinisial UM,” ujar Ridho.
Menurut Ridho, UM diduga terlibat langsung dalam aksi pemukulan terhadap korban. Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebanyak dua kali, namun UM tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali terhadap saksi bernama UM. Karena tidak hadir, saat ini kami telah menerbitkan daftar pencarian orang,” jelasnya.
Polisi juga telah mendatangi kediaman UM, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya telah resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Tarakan.
“Para tersangka sudah dilakukan penahanan kurang lebih lima hari. Pemanggilan terhadap UM dilakukan pada Selasa, 30 Desember, namun tidak hadir,” pungkas Ridho. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT