TARAKAN — Semakin sejumlah pedagang yang mengelar lapak beralaskan tikar di sekitar pasar tengguyun ternyata menimbulkan polemik antar pedagang di lingkungan pasar. Pasalnya, kehadiran pedagang lapak dianggap merugikan pedagang resmi yang terdaftar oleh pengelola pasar dengan membayar retribusi.
Salah satu pedagang di Pasar Tengguyun, Aminah menerangkan, kehadiran pedagang tak resmi sangat mempengaruhi pendapatan pedagang resmi yang dianggap kerap menjatuhkan harga komoditi. Selain itu, posisi pedagang tak resmi yang berada di depan, membuat pengunjung pasar memilih berbelanja di luar pasar daripada masuk ke lingkungan pasar. Akibatnya kondisi itu membuat berkurangnya pembeli pedagang resmi.
"Mereka kadang menjual menjatuhkan harga mereka enak tidak membayar retribusi, tidak bayar pajak jadi tidak ada beban menjual sangat murah. Mereka tidak punya tanggungan pembayaran, sementara kami punya kewajiban itu," ujarnya, Minggu (28/12).
“Kalau pagi mereka bisa jual mahal, tapi sore diturunkan jauh supaya cepat habis. Kami yang di dalam pasar jadi ikut terdampak karena pembeli membandingkan harga. Sementara kami ada perjanjian dengan sesama pedagang resmi tidak boleh menjual di bawa harga," sambungnya.
Sementara itu, Fitri seorang pedagang sembako menilai keberadaan pedagang tak resmi membuat kondisi pasar semakin sepi, meski pedagang di dalam pasar tetap dibebani kewajiban membayar retribusi bulanan dan kebersihan. Sehingga ia berharap pemerintah dapat bersikap tegas menata pasar. Lanjutnya jika hal ini pembiaran terus terjadi maka hal tersebut akan berdampak pada konflik lebih serius antara pedagang resmi dan tidak resmi.
“Kami ini bayar retribusi, sementara yang di luar tidak. Tapi pembeli lebih banyak berhenti di pinggir jalan. Akhirnya omzet kami turun. Selain itu lahan itu menganggu tempat parkir pengunjung kami, jalan masuk menuju Pasar jadi sempit, itu membuat pelanggan kami tidak nyaman," katanya.
Ia menilai, penataan yang tegas diperlukan agar aktivitas jual beli kembali tertib dan pedagang resmi tidak terus dirugikan. Sehingga ia mengingatkan jika Pemkot Tarakan tidak mampu menertibkan, sebaiknya pengelolaan Pasar Tenguyun dialihkan ke pihak swasta agar lebih profesional.
"Kalau memang pemerintah tidak bisa menangani pedagang-pedagang, menertibkan pedagang atau memberikan sanksi, diswastakan saja. Biar lebih tertib. Intinya kami pedagang mau diterbitkan," harapnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT