TARAKAN - Dalam rangka menjalankan Sensus Ekonomi, Badan Pusat Statistik (BPS) Tarakan akan melaksanakan Sensus Pekerjaan Khusus yang terfokus pada usaha bisnis di marketplace dan konten kreator. Diketahui, sensus tersebut dilaksanakan mulai Mei hingga Juli 2026. Selain itu, pada Juni dan Juli 2026, BPS Tarakan difokuskan kepada usaha kecil yang berbasis di setiap rumah tangga. Pendataan dilakukan secara door to door.
Kepala BPS Tarakan, Umar Riyadi mengungkapkan, nantinya sensus menggunakan metode dengan memberikan link untuk diisi. Selain itu nantinya petugas sensus juga akan menanyakan kepada narasumber secara langsung terkait usaha yang digelutinya.
"Usaha besar nanti menggunakan metode dan nanti diberikan link mereka isi secara mandiri. Petugas kami akan mendampingi narasumber mengisi pertanyaan terkait dengan berbagai yang ada kepada usaha besar. Sementara setelah itu, Juni dan Juli 2026, BPS Tarakan difokuskan kepada usaha kecil yang berbasis di setiap rumah tangga. Misalnya yang jualan dan sebagainya," ujarnya, Jumat (26/12).
"Kami telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan agar menerbitkan Surat Edaran (SE) dan video dukungan terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi. Surat Edaran sudah keluar. Maka langkah-langkah selanjutnya, kami ketika menyelenggarkan acara ini, mengundang kelurahan agar surat edaran itu diseberluaskan seluas-luasnya," sambungnya.
Diungkapkannya, sensus tersebut dilaksanakan 10 tahun sekali. Diharapkan, masyarakat dapat koperatif mengisi pertanyaan petugas sehingga akan menghasilkan data yang valid. Menurut Umar, ini penting sebagai gambaran pemerintah menerapkan kebijakan untuk kesejahteraan.
"Ini penting untuk mengukur sejauh mana perkembangan ekonomi dan keberhasilan kebijakan pemerintah. Kita mau lihat apakah sepanjang tahun dari tahun 2016 sampai dengan 2025 ada shifting peran ekonomi di 17 sektor. Kalau hari ini kan kuat di sektor perdagangan. Yang ditanya petugas nanti pertama pendapatannya atau modal usahanya. Jadi terkait dengan Sensus Ekonomi yang ditanya pertama modalnya, kemudian jumlah tenaga kerjanya Kemudian biaya antara atau biaya yang dikeluarkan ketika memproses sebuah produksi dan terakhir adalah omzetnya," urainya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT